Polisi Ungkap Peran Alwin Jabarti Kiemas dalam Kasus Mafia Situs Judi Online

Jakarta, tjahayatimoer.net – Polda Metro Jaya mengungkap peran Alwin Jabarti Kiemas, salah satu tersangka dalam kasus mafia pengelolaan akses situs judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Alwin diketahui berperan sebagai bendahara , yang mengelola dan membagikan hasil keuangan kepada para pihak yang terlibat dalam aksi tersebut. "Mengelola keuangan dari hasil koordinasi untuk memastikan situs judi online tidak diblokir, dan mendistribusikan uang kepada pihak-pihak terkait," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (29/11). Peran Alwin dan Kantor Satelit di Bekasi Dalam jumpa pers sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa Alwin tidak hanya mengelola keuangan, tetapi juga memverifikasi situs judi agar tidak diblokir. Ia bekerja sama dengan Adhi Kismanto (AK), staf ahli Komdigi, dan seorang pria berinisial A. Ketiganya mengendalikan...