Pemkot Kediri gandeng BPJS Ketenagakerjaan bagi 9.300 pekerja rentan

Kediri, tjahayatimoer.net - Pemerintah Kota Kediri menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 9.300 pekerja rentan di wilayah setempat. "Warga Kota Kediri yang masuk dalam pekerja rentan kami ikutkan BPJS Ketenagakerjaan. Ini sebagai proteksi dari Pemerintah Kota Kediri untuk pekerja rentan saat bekerja. Jadi kalau ada suatu musibah mereka ini sudah terjamin," kata Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar di Kediri, Jumat. Wali Kota juga menjelaskan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Untuk iurannya ditanggung oleh Pemerintah Kota Kediri melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Para penerima tersebut sudah masuk dalam DTKS dan data sasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Mereka juga masuk dalam sembilan kategori pekerja bukan penerima upah, seperti buruh pabrik rokok harian lepas, pemulun...