Viral! ASN Kedapatan Ganti Plat Kendaraan Dinas di Tempat Umum, Netizen Geram
KEDIRI, tjahayatimoer.net – Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengganti plat nomor kendaraan dinas menjadi plat nomor pribadi di tempat umum. Video tersebut dengan cepat viral dan memancing reaksi tajam dari warganet.
Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas bahwa kendaraan yang digunakan adalah mobil dinas berjenis Toyota Fortuner dengan plat merah, yang menandakan kendaraan milik pemerintah. Namun, dalam video yang tersebar luas, ASN tersebut dengan santai mengganti plat nomor merah dengan plat putih, yang menimbulkan kecurigaan publik terkait penggunaan kendaraan dinas di luar kepentingan resmi.
Setelah video tersebut viral dan mendapatkan ribuan komentar dari netizen, banyak pihak mulai mempertanyakan legalitas tindakan tersebut. Kendaraan dinas, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor: PER/87/M.PAN/8/2005, hanya diperbolehkan untuk digunakan dalam menunjang tugas pokok dan fungsi instansi pemerintahan. Penggunaan di luar jam kerja dan kepentingan pribadi jelas melanggar aturan yang berlaku.
"Bukannya kendaraan dinas itu dibeli dari uang pajak rakyat? Kok malah dipakai seolah-olah milik pribadi?" tulis salah satu warganet dengan nada geram.
Sindiran dan kritik dari netizen pun semakin membanjiri kolom komentar berbagai platform media sosial. Banyak yang menyayangkan sikap ASN tersebut, mengingat kendaraan dinas seharusnya digunakan secara profesional dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Belum ada pernyataan resmi dari instansi terkait mengenai kejadian ini. Namun, kasus seperti ini semakin memperkuat desakan publik agar ada pengawasan ketat terhadap penggunaan fasilitas negara oleh ASN, agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Hingga berita ini diturunkan, video tersebut masih terus diperbincangkan, dengan berbagai spekulasi dan pertanyaan mengenai sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang terlibat.(Red.AL)
Komentar
Posting Komentar