Kediri, tjahayatimoer.net – Tim gabungan Polres Kediri dan Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang remaja, Moh. Hidris Rayyan (17), di Desa Menang, Kecamatan Pagu. Dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada Sabtu pagi (29/3), sebanyak 14 remaja diamankan, lima di antaranya diduga kuat sebagai pelaku utama.
Kelima terduga pelaku utama adalah HGPS (13), RAS (15), FAF (12), ketiganya berasal dari Kecamatan Pagu, serta MAFI (16) dan ESP (13) yang merupakan warga Kecamatan Ngasem.
“Pada Jumat malam (28/3), sekitar pukul 20.00 WIB, kami mulai mendapatkan titik terang dalam penyelidikan,” ujar Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto.
Melalui analisis puluhan rekaman closed circuit television (CCTV), polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi tiga pelaku yang melarikan diri ke wilayah Tulungagung. Ketiganya ditangkap pada Sabtu pagi (29/3). Dari pengembangan kasus tersebut, tim gabungan akhirnya berhasil mengamankan total 14 remaja yang diduga terlibat dalam aksi brutal tersebut.
Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita enam unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi pengeroyokan, termasuk satu unit Yamaha Nmax berwarna merah.
“Kendaraan tersebut kami amankan sebagai barang bukti untuk memperkuat proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas AKBP Bimo.
Saat ini, para terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kediri guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) jo. Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tragis ini bermula pada Minggu malam (23/3) ketika Rayyan bersama dua rekannya, Zaki Amani (17) dan Hendra Reza (18), berangkat menuju area Simpang Lima Gumul (SLG). Mereka datang bersama tiga teman lainnya yang berboncengan menggunakan satu motor.
Setelah satu jam berada di kawasan SLG, enam pemuda asal Kecamatan Pare memutuskan pulang sekitar pukul 01.30 WIB. Namun, saat melintasi Desa Menang, Pagu, mereka berpapasan dengan sekelompok remaja yang mengendarai sepeda motor secara berkonvoi memenuhi jalan.
Dari keterangan saksi, gerombolan tersebut membawa senjata tajam berupa parang dan balok kayu serta melontarkan kata-kata kasar kepada kelompok Rayyan. Menyadari situasi berbahaya, Zaki dan teman-temannya mencoba melarikan diri. Namun, setelah berhenti di sebuah kafe di Ngasem untuk menunggu teman lainnya, mereka kembali dikejar oleh kelompok bersenjata tersebut.
Saat tiba di Desa Menang, Pagu, sepeda motor mereka ditendang hingga terjatuh. Zaki dan Hendra yang mengalami luka dan patah tulang berhasil melarikan diri ke area persawahan, sedangkan Rayyan tertinggal dan menjadi sasaran pengeroyokan brutal. Ia mengalami luka serius hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (25/3) pukul 03.00 WIB.
Kasubdit III Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Jatanras Ditreskrimum) Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, membenarkan bahwa beberapa pelaku melarikan diri ke Tulungagung karena ketakutan akan ditangkap.
“Tim kami dari Polda Jatim baru kembali ke Surabaya sekitar pukul 15.00 WIB setelah memastikan seluruh pelaku yang teridentifikasi berhasil diamankan,” ujar Jumhur.
Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kediri tetap kondusif. Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat, khususnya para orang tua, lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka guna mencegah aksi kekerasan serupa di masa mendatang.(Red.AL)
0 Komentar