KEDIRI, tjahayatimoer.net – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kediri mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, dari hasil tersebut, terdapat empat calon PPPK yang kelulusannya dibatalkan.
Pembatalan ini terjadi karena beberapa alasan, yakni pengunduran diri dan satu peserta meninggal dunia. Plt Kepala BKD Kabupaten Kediri, Noor Rokhayati, melalui Kepala Bidang Pengadaan Informasi dan Fasilitas Profesi ASN, Andri Sugianto, menjelaskan bahwa tiga peserta dari tenaga kesehatan mengundurkan diri, sementara satu peserta dari tenaga pendidik batal dilantik karena wafat.
“Tiga calon PPPK dari tenaga kesehatan mengajukan pengunduran diri melalui aplikasi SSCASN dan tidak melanjutkan proses pemberkasan NIPPPK. Sedangkan satu peserta dari tenaga guru batal dilantik karena meninggal dunia,” ujar Andri.
Andri menambahkan, pembatalan semacam ini adalah hal yang wajar terjadi dalam proses rekrutmen PPPK. Untuk mengisi posisi yang kosong akibat pembatalan tersebut, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan melakukan optimalisasi formasi.
“Khusus untuk formasi guru, jabatan yang kosong akibat peserta meninggal dunia akan segera diisi. Sedangkan untuk tenaga kesehatan, proses optimalisasi juga telah dilakukan dan sudah ada pengganti yang ditetapkan,” imbuhnya.
Dengan adanya mekanisme optimalisasi ini, diharapkan seluruh formasi PPPK di Kabupaten Kediri dapat terisi secara maksimal, sehingga pelayanan publik di sektor kesehatan dan pendidikan tetap berjalan optimal.(Red.AL)
0 Komentar