Taman Kebon Rojo Kota Blitar Ditutup Sementara Akibat Pohon Tumbang

  


Kota Blitar,  tjahayatimoer.net — Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengambil langkah cepat dengan menutup sementara operasional Taman Kebon Rojo. Keputusan ini diambil setelah insiden pohon tumbang yang terjadi pada Kamis (30/01/2025), akibat cuaca ekstrem berupa angin kencang yang melanda wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir.

Kepala DLH Kota Blitar, Jajuk Indihartati, mengungkapkan bahwa pohon jenis trembesi tumbang akibat terpaan angin kencang. Beruntung, kejadian tersebut terjadi saat taman sedang sepi pengunjung, sehingga tidak ada korban jiwa maupun kerusakan fasilitas taman. “Meski tidak ada korban, kami tetap melakukan langkah antisipasi untuk mencegah risiko serupa di masa mendatang,” ujar Jajuk.

Sebagai langkah pencegahan, DLH Kota Blitar akan melakukan perawatan intensif terhadap pohon-pohon di area taman. Proses ini mencakup pemangkasan dahan yang rapuh dan berpotensi membahayakan keselamatan pengunjung. Penutupan sementara ini juga dimanfaatkan untuk mengevaluasi kondisi pohon secara menyeluruh guna memastikan keamanan saat taman kembali dibuka nanti.

“Penutupan ini bersifat sementara. Kami masih memantau perkembangan cuaca, mengingat BMKG memprediksi cuaca ekstrem di Kota Blitar akan berlangsung beberapa hari ke depan. Jika situasi sudah stabil dan aman, Taman Kebon Rojo akan kami buka kembali untuk umum,” tambah Jajuk.

DLH Kota Blitar mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bahaya saat beraktivitas di luar ruangan, khususnya di area yang dipenuhi pepohonan besar. Pemerintah juga mengajak warga melaporkan jika menemukan pohon rawan tumbang di lingkungan sekitar demi menjaga keselamatan bersama.(Red.AL)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MERESAHKAN !!! PT. LARASHATIKU ENVIRONMENTAL Disinyalir Lancarkan Dumping Sembarang Tempat.

Ada 6 Titik Indomaret Tanpa Izin, Gertak Persoalkan Toko Modern Siluman di 6 Titik.

Polda Jatim Dikritik karena Lambatnya Penanganan Kasus Rekayasa Pemilihan Kepala Desa