Surat Edaran Wali Kota Surabaya Tekankan Keamanan dan Toleransi Selama Perayaan Isra Mikraj dan Imlek

 


SURABAYA, tjahayatimoer.net - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/1559/436.8.6/2025 yang berisi pedoman untuk meningkatkan keamanan, ketentraman, dan toleransi selama perayaan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1446 H dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili/2025.

Surat edaran ini mengimbau pengurus masjid, klenteng, dan panitia perayaan untuk berkoordinasi dengan forkopimcam setempat, terutama dalam kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar.

"Untuk meningkatkan kewaspadaan, pengurus masjid atau klenteng disarankan memasang barier pengaman sebelum pintu masuk, serta melakukan pemeriksaan terhadap orang dan barang yang dibawa ke area ibadah," jelas Wali Kota Eri, Sabtu (25/1/2025).

Langkah-Langkah Keamanan untuk Masyarakat

  • Pelarangan petasan: Masyarakat dilarang menjual dan menyalakan petasan yang berpotensi menyebabkan ledakan, kebakaran, atau kecelakaan.
  • Keamanan rumah saat bepergian: Warga yang meninggalkan rumah diminta mematikan kompor, gas, aliran listrik, dan air. Selain itu, tidak meninggalkan barang berharga atau hewan peliharaan tanpa pengawasan, serta memberitahukan tetangga atau RT setempat.
  • Patroli gabungan: Camat, lurah, Koramil, Polsek, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas akan melakukan patroli bersama untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Keamanan Wisata
Wali Kota Eri juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi perubahan cuaca ekstrem. Pengelola wisata diimbau melakukan pengecekan keamanan dan kelaikan fasilitas secara berkala, termasuk perawatan wahana untuk menjamin keselamatan karyawan dan pengunjung.

Tingkatkan Kolaborasi Antar Pihak
Pengawasan terhadap ketertiban umum selama hari libur ini melibatkan perangkat daerah, TNI-Polri, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Semua pihak diminta menjaga kondusivitas agar perayaan berjalan dengan aman dan damai.

Jika masyarakat menemukan keadaan darurat atau kejadian yang membutuhkan bantuan, mereka dapat segera menghubungi Pos Polisi terdekatCall Center 110, atau Command Center 112.

"Dengan adanya langkah-langkah ini, kami berharap masyarakat dapat merayakan Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek dengan aman, damai, dan penuh toleransi," tutup Eri.

Surat edaran ini mencerminkan komitmen Surabaya sebagai kota yang menjunjung tinggi toleransi dan kebersamaan dalam keberagaman.(Red.AL)

Posting Komentar

0 Komentar