Jakarta, tjahayatimoer.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan setelah menggeledah rumah pengusaha sekaligus politisi senior, Djan Faridz, di kawasan Jakarta Selatan. Penggeledahan yang berlangsung pada Jumat malam (25/1) ini dilakukan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah proyek besar. Kasus ini diprediksi akan berbuntut panjang dan menyeret banyak nama besar lainnya.
Kronologi Penggeledahan
Tim penyidik KPK datang ke rumah Djan Faridz dengan membawa surat penggeledahan resmi. Proses tersebut berlangsung selama lebih dari enam jam, di mana petugas memeriksa berbagai dokumen, perangkat elektronik, dan aset yang dianggap relevan dengan penyelidikan.
"Kami menemukan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan perangkat digital yang berpotensi memperkuat dugaan tindak pidana korupsi," ujar Ali Fikri, Juru Bicara KPK, dalam konferensi pers.
Dugaan Korupsi Proyek Besar
Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan infrastruktur yang dikerjakan oleh salah satu perusahaan milik Djan Faridz. Proyek tersebut diduga melibatkan pengaturan tender dan aliran dana tidak sah yang melibatkan sejumlah pejabat pemerintahan.
KPK menduga ada penggelembungan anggaran dalam proyek tersebut yang merugikan negara hingga miliaran rupiah. Djan Faridz, yang sebelumnya dikenal sebagai tokoh politik dan pengusaha sukses, diduga memiliki peran sentral dalam pengaturan proyek tersebut.
Respon Djan Faridz
Melalui kuasa hukumnya, Djan Faridz membantah semua tuduhan dan menyatakan bahwa penggeledahan tersebut terlalu berlebihan. "Kami menghormati proses hukum, tetapi klien kami sama sekali tidak terlibat dalam kasus ini. Tuduhan tersebut tidak berdasar," kata pengacaranya dalam pernyataan resmi.
Reaksi Publik dan Pengamat
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan para pengamat politik. Banyak yang menganggap bahwa kasus ini menjadi ujian bagi KPK untuk menunjukkan komitmen dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
"Ini adalah momen penting bagi KPK untuk membuktikan bahwa mereka tetap independen. Jangan sampai kasus ini berhenti di tengah jalan hanya karena melibatkan tokoh besar," ujar Andi Syahputra, pengamat hukum dari Universitas Indonesia.
Potensi Buntut Panjang
Kasus ini diprediksi akan menyeret sejumlah nama besar lainnya, termasuk pejabat dan rekan bisnis Djan Faridz. KPK memastikan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap semua pihak yang terlibat.
"Kami akan memanggil sejumlah saksi dan terus mendalami aliran dana yang terkait dengan proyek ini. Tidak ada yang kebal hukum," tegas Ali Fikri.
Kasus Djan Faridz menjadi salah satu skandal korupsi terbesar di awal tahun 2025. Publik kini menantikan langkah tegas dari KPK untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akarnya
0 Komentar