Relokasi 435 Makam Warga Desa Sumurup Terkait Proyek Bendungan Bagong Rampung

 


Trenggalek, Jawa Timur, tjahayatimoer.net  - Sebanyak 435 makam warga di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sumurup, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, telah dipindahkan ke empat lokasi pemakaman baru akibat proyek pembangunan Bendungan Bagong. Proses pemindahan makam ini dilakukan secara bertahap dengan bantuan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan ahli waris.

Iptu Suswanto, Kapolsek Bendungan, menjelaskan bahwa proses pemindahan makam tersebut berlangsung di empat titik yang berbeda, yakni Makam Bromo dan Winong yang masih berada di Desa Sumurup, Tumpak Mulyo di Desa Ngares, serta sebuah makam di Desa Prambon, Kecamatan Tugu. "Lokasi pemindahan diserahkan kepada ahli waris, dan titik pemindahan terbanyak berada di Desa Ngares, dengan 115 makam dipindahkan ke sana," ungkapnya.

Jarwoto, Sekretaris Desa Sumurup, menyebutkan bahwa proses relokasi makam sudah berlangsung sekitar satu pekan, namun hal tersebut dilakukan dengan fleksibilitas untuk menyesuaikan cuaca dan situasi lapangan. "Jika hujan turun, pemindahan dihentikan sementara sampai cuaca membaik," tambahnya.

Sebelum pembongkaran makam dilakukan, warga bersama ahli waris mengadakan doa bersama sebagai penghormatan terhadap leluhur yang dimakamkan. Kerangka yang ditemukan kemudian dimasukkan ke dalam peti kayu berukuran sekitar satu meter untuk dipindahkan ke lokasi pemakaman baru.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar makam baru terletak di lahan perbukitan yang cukup luas dengan kondisi jalan berlumpur akibat hujan. Lubang-lubang makam yang digali pun telah tertata rapi berderet di lokasi tersebut. "Lokasi ini berada di tanah hibah milik warga dengan luas sekitar satu hektare," ujar Suswanto.

Proses pemindahan makam dilakukan secara mandiri oleh warga, meskipun BBWS tetap memberikan dukungan, termasuk menyediakan liang lahat massal di beberapa titik pemakaman baru. Sebagai kompensasi, ahli waris menerima dana antara Rp4 juta hingga Rp4,5 juta per makam yang dipindahkan. "Kompensasi ini diberikan sebagai bentuk perhatian agar warga yang terdampak merasa terbantu," kata Jarwoto.(Red.AL)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MERESAHKAN !!! PT. LARASHATIKU ENVIRONMENTAL Disinyalir Lancarkan Dumping Sembarang Tempat.

Ada 6 Titik Indomaret Tanpa Izin, Gertak Persoalkan Toko Modern Siluman di 6 Titik.

Polda Jatim Dikritik karena Lambatnya Penanganan Kasus Rekayasa Pemilihan Kepala Desa