Rekonstruksi Penembakan di Tol Tangerang-Merak: 3 Oknum TNI Jadi Tersangka

 


 Tangerang, tjahayatimoer.net – Aparat kepolisian dan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) terus mendalami kasus penembakan yang menewaskan IA (48), seorang bos rental mobil, di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Proses rekonstruksi insiden ini dilakukan Sabtu (11/1/2025) dini hari di lokasi kejadian, menghadirkan tiga oknum TNI AL sebagai tersangka.

Kronologi Kejadian
Insiden bermula dari dugaan penggelapan mobil Honda Brio milik korban oleh tersangka Ajat Supriatna (AS). Mobil tersebut dilacak oleh korban melalui GPS hingga ditemukan di Rest Area KM 45. Saat mencoba mengambil mobilnya, korban terlibat perselisihan dengan pihak yang diduga bagian dari sindikat penggelapan.

Perselisihan memuncak hingga penembakan terjadi, mengakibatkan IA tewas di lokasi dan seorang rekan korban, R (59), terluka.

Peran Oknum TNI AL
Tiga anggota TNI AL yang terlibat, yaitu:

  • Sertu AA
  • Sertu RH
  • KLK BA

Ketiganya diduga terlibat dalam insiden ini. Salah satu pelaku berasal dari satuan Komando Pasukan Katak (Kopaska), unit khusus elite TNI AL, sementara yang lain bertugas di kapal tanker milik TNI AL.

Proses Hukum dan Komitmen TNI AL
Puspomal menyatakan akan memproses para tersangka sesuai hukum militer. "TNI AL tidak akan mentolerir tindakan pelanggaran hukum oleh anggotanya dan memastikan proses hukum berjalan transparan," ujar perwakilan TNI AL.

Tersangka Sipil dalam Kasus Penggelapan
Polresta Tangerang telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penggelapan mobil, yaitu:

  1. Ajat Supriatna (AS), 29 tahun
  2. IS, 39 tahun
  3. IH (DPO)
  4. RM (DPO)

Tindak Lanjut Penyelidikan
Rekonstruksi dilakukan untuk mengungkap detail peran masing-masing tersangka, baik dalam kasus penggelapan maupun insiden penembakan. Puspomal dan Polresta Tangerang bekerja sama untuk memastikan proses hukum berjalan adil.

Dampak Tragedi
Insiden ini menjadi perhatian publik karena melibatkan oknum militer. Selain itu, kasus ini memunculkan sorotan terhadap potensi penyalahgunaan kewenangan oleh anggota TNI dalam urusan sipil.

Pihak keluarga korban berharap agar para pelaku dihukum seberat-beratnya untuk memberikan keadilan atas hilangnya nyawa IA.

Posting Komentar

0 Komentar