Polres Blitar Kota Tertibkan Tambang Ilegal di Aliran Sungai Kali Bladak

  


Blitar, tjahayatimoer.net - 27 Januari 2025 - Polres Blitar Kota telah melaksanakan penertiban tambang ilegal yang beroperasi di wilayah aliran Sungai Kali Bladak, tepatnya di Desa Sumberasri hingga Desa Kedawung, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan dari dampak negatif aktivitas pertambangan tanpa izin.

Kasi Humas Polres Blitar Kota IPTU Sjamsul Anwar menyampaikan, sebelumnya pihak Kepolisian sudah melakukan himbauan dan larangan pengoprasian tambang ilegal. Operasi penertiban ini melibatkan personel gabungan dari TNI dan Polri. Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan beberapa alat berat dalam keadaan rusak dan dipastikan penambang melakukan aktivitas penambangan dengan cara manual.

“Kami sudah melakukan pengecekan dan penertiban, hasilnya di lokasi tidak ditemukan aktivitas penambang dengan menggunakan alat berat hanya saja ditemukan beberapa alat berat dalam keadaan rusak. Kegiatan ini dilaksanakan guna memastikan Kali Bladak bersih dari aktivitas tambang ilegal,” ujar Kasihumas.

Selain melakukan penertiban, pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas pertambangan tanpa izin guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Diharapkan dengan adanya tindakan tegas ini, praktik tambang ilegal di wilayah aliran Sungai Kali Bladak dapat diminimalisir. Polres Blitar Kota juga menegaskan akan terus melakukan pemantauan serta tindakan hukum bagi pelaku yang masih nekat menjalankan aktivitas ilegal tersebut.(Red.AL)

Posting Komentar

0 Komentar