Pemkab Tulungagung Lakukan Efisiensi Anggaran, Fokus Pada Infrastruktur

 


TULUNGAGUNG, tjahayatimoer.net  — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung semakin serius dalam menerapkan kebijakan efisiensi anggaran. Setelah sebelumnya berhasil melakukan penghematan sebesar Rp 30 miliar, Pemkab kini bersiap untuk melakukan efisiensi lebih ketat sebagai respons terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Sekretaris Daerah Tulungagung, Tri Hariadi, mengungkapkan bahwa penghematan anggaran ini sebenarnya sudah dilakukan bahkan sebelum terbitnya Inpres tersebut. “Kami telah mengupayakan penghematan anggaran sejak awal. Instruksi Presiden ini justru memperkuat komitmen kami untuk mengelola keuangan daerah secara lebih efisien,” ujarnya pada Jumat (31/1/2025).

Dana hasil efisiensi tersebut berasal dari refocusing anggaran perjalanan dinas di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan DPRD Tulungagung, serta optimalisasi target peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tri Hariadi menambahkan, efisiensi ini diharapkan dapat memberikan ruang fiskal lebih luas bagi pemerintah daerah, khususnya untuk mendukung program prioritas bupati yang baru. Rencananya, dana sebesar Rp 30 miliar tersebut akan dialokasikan untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur.

“Kami menunggu arahan lebih lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait rincian pos anggaran yang harus dihemat. Namun, secara umum, efisiensi akan difokuskan pada pengurangan anggaran perjalanan dinas, kegiatan rapat, dan belanja barang yang tidak mendesak,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Galih Nusantoro, menjelaskan bahwa alokasi dana hasil penghematan ini akan diprioritaskan untuk perbaikan jalan dan jembatan. Rinciannya, Rp 10 miliar berasal dari refocusing anggaran perjalanan dinas DPRD, Rp 10 miliar dari OPD, dan Rp 10 miliar lainnya dari peningkatan PAD.

“Meskipun angka Rp 30 miliar ini hanya sekitar 0,1 persen dari total APBD Tulungagung tahun 2025 yang mencapai Rp 3,03 triliun, namun alokasi ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas infrastruktur di daerah,” kata Galih.

Sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, Pemkab Tulungagung juga berkomitmen untuk memenuhi target mandatory spending infrastruktur sebesar 40 persen dari total APBD secara bertahap hingga tahun 2027. Saat ini, alokasi mandatory spending infrastruktur masih berada di angka 29 persen.

Alokasi anggaran infrastruktur ini tidak hanya terfokus di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), tetapi juga tersebar di beberapa dinas lain dengan jenis belanja yang bervariasi, mulai dari belanja langsung, belanja tidak langsung, hingga belanja penunjang.

Dengan langkah efisiensi ini, Pemkab Tulungagung optimis dapat menciptakan tata kelola keuangan yang lebih sehat dan mendukung pembangunan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.(Red.AL)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MERESAHKAN !!! PT. LARASHATIKU ENVIRONMENTAL Disinyalir Lancarkan Dumping Sembarang Tempat.

Ada 6 Titik Indomaret Tanpa Izin, Gertak Persoalkan Toko Modern Siluman di 6 Titik.

Polda Jatim Dikritik karena Lambatnya Penanganan Kasus Rekayasa Pemilihan Kepala Desa