Jakarta, tjahayatimoer.net – Nama Maria Lestari, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, mencuat di tengah pengusutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Kasus ini kian menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap indikasi keterlibatan Maria dalam pola serupa dengan Harun Masiku.
Siapa Maria Lestari?
Maria Lestari adalah anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat I. Ia dilantik melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) pada 31 Agustus 2019. Proses ini dilakukan setelah dua calon anggota legislatif dari PDIP, Alexius dan Michael Jeno, diberhentikan dan mengundurkan diri.
Maria menempati kursi DPR menggantikan Alexius yang memperoleh suara tertinggi kedua setelah Cornelis (285.797 suara). Maria, dengan perolehan 33.006 suara, menjadi calon dengan suara terbanyak berikutnya yang memenuhi syarat untuk dilantik.
Jejak Kasus PAW dan Peran Hasto Kristiyanto
Menurut KPK, Hasto Kristiyanto diduga berperan aktif dalam pengusulan PAW Maria Lestari bersama Harun Masiku. Dalam pernyataannya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa pada 31 Agustus 2019, Hasto menemui Wahyu Setiawan, komisioner KPU, untuk mengusulkan PAW dua nama: Maria Lestari (Dapil Kalbar I) dan Harun Masiku (Dapil Sumsel I).
“Hanya usulan untuk Kalbar yang berhasil, sedangkan untuk Sumsel tidak tercapai karena Riezky Aprilia, calon terpilih Dapil Sumsel I, menolak untuk mundur,” kata Setyo.
KPK menduga Hasto mengarahkan penggunaan dana untuk menyuap Wahyu Setiawan demi melancarkan proses PAW. Sebagian dana itu berasal langsung dari Hasto dan disalurkan melalui Saiful Bahri dan Donny Tri Istiqomah.
Polanya Mirip dengan Kasus Harun Masiku
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan bahwa kasus PAW Maria Lestari menunjukkan pola yang mirip dengan kasus Harun Masiku. Kedua proses PAW melibatkan intervensi pihak tertentu yang diduga menggunakan cara ilegal, termasuk penyuapan.
“Proses ini menunjukkan pola yang hampir sama, dan itu sedang kami dalami. Apakah ada motif atau pola yang serupa seperti dalam kasus Harun Masiku,” kata Asep.
Pemanggilan dan Absennya Maria Lestari
Pada Kamis (9/1), Maria Lestari dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan terkait keterlibatannya dalam kasus ini. Namun, Maria tidak memenuhi panggilan tersebut, dan KPK masih menyelidiki alasan ketidakhadirannya.
“Kami sedang mencari tahu apakah surat panggilan sudah diterima oleh yang bersangkutan,” ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
Selain Maria, KPK juga memanggil Ketua KPU Banyuasin periode 2019-2024, Agus Supriyanto, sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Nama Besar yang Terjerat
Kasus PAW ini menyeret sejumlah nama besar, termasuk Hasto Kristiyanto, yang kini menjadi tersangka. Hasto diduga tidak hanya mengatur suap kepada Wahyu Setiawan, tetapi juga berupaya menghalangi penyidikan KPK, terutama dalam upaya menangkap Harun Masiku yang hingga kini masih menjadi buron.
Dalam pernyataan sebelumnya, Hasto dikabarkan mencoba mengupayakan fatwa dari Mahkamah Agung (MA) untuk meloloskan Harun Masiku menggantikan Nazarudin Kiemas, yang meninggal sebelum dilantik sebagai anggota DPR. Namun, upaya tersebut gagal karena Riezky Aprilia tidak bersedia mundur dari posisinya sebagai calon terpilih.
Respons Publik dan Sentilan Megawati
Kasus ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk internal PDIP. Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, memberikan sentilan keras terhadap KPK terkait penetapan Hasto sebagai tersangka. Meski demikian, Megawati menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang berjalan.
“Siapa pun yang terbukti melanggar hukum, harus siap bertanggung jawab atas perbuatannya,” kata Megawati dalam pernyataan singkatnya.
Langkah Selanjutnya
KPK terus mendalami kasus ini dengan mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan memanggil saksi-saksi lainnya. Selain itu, KPK juga mempersiapkan langkah hukum untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh Hasto.
Sementara itu, publik menantikan langkah konkret dari KPK untuk menyelesaikan kasus ini, termasuk upaya menangkap Harun Masiku, yang keberadaannya masih menjadi misteri.
Kasus Maria Lestari dan Hasto Kristiyanto menjadi pengingat bahwa integritas dalam proses politik dan hukum harus dijunjung tinggi demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara
0 Komentar