Junta Myanmar Bebaskan Lebih dari 6.000 Tahanan di HUT Kemerdekaan ke-77

 



Istanbul, tjahayatimoer.net – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Myanmar dari Inggris, junta militer Myanmar pada Sabtu (4/1) mengumumkan pengampunan massal dan membebaskan lebih dari 6.000 tahanan.

Berdasarkan laporan dari stasiun televisi pemerintah MRTV, keputusan tersebut mencakup pembebasan 5.864 warga negara Myanmar dan 180 warga asing, yang akan dideportasi setelah dibebaskan. Namun, belum jelas apakah para tahanan politik, yang mayoritas ditahan karena menentang junta pasca-kudeta 2021, termasuk di antara mereka yang mendapat pengampunan.

Latar Belakang dan Kondisi Pasca-Kudeta

Kudeta militer pada Februari 2021 menggulingkan pemerintahan sipil yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi dan memicu gelombang protes besar-besaran serta perlawanan bersenjata. Sejak itu, junta militer telah menindak keras para penentangnya, baik melalui penangkapan massal maupun kekerasan.

Menurut laporan kelompok pemantau Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP), sejak kudeta:

  • 28.096 orang telah ditahan atas tuduhan politis.
  • 21.499 orang masih berada di penjara.
  • 6.106 warga sipil tewas akibat tindakan aparat keamanan, belum termasuk korban akibat konflik bersenjata.

Pengampunan Massal di Hari Libur Nasional

Pembebasan tahanan sering kali dilakukan oleh pemerintah Myanmar pada momen penting, seperti hari libur nasional. Namun, langkah ini kerap dianggap simbolis tanpa memberikan perubahan signifikan terhadap situasi politik dan hak asasi manusia di negara tersebut.

Tahanan Politik dan Kekhawatiran Global

Meskipun pengampunan ini diumumkan, ketidakjelasan mengenai nasib tahanan politik terus menjadi perhatian utama. Banyak dari mereka, termasuk aktivis, jurnalis, dan anggota pemerintahan sipil yang digulingkan, menghadapi dakwaan berat atas tuduhan menentang junta militer.

Keputusan pembebasan ini juga dianggap sebagai langkah junta untuk meredakan tekanan internasional, yang telah memberikan sanksi dan kritik tajam terhadap pelanggaran HAM yang terjadi sejak kudeta.

Dengan situasi konflik yang masih berlangsung dan jumlah korban yang terus bertambah, pengampunan ini hanya menjadi satu langkah kecil di tengah krisis yang jauh lebih besar di Myanmar.(Red.AL)

Posting Komentar

0 Komentar