Dispendukcapil Surabaya Gencarkan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

  


Surabaya,  tjahayatimoer.net - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya terus menggencarkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk mempermudah akses layanan digital sekaligus mencegah maraknya penipuan dan pencurian data pribadi secara online. Hingga kini, angka aktivasi IKD di Surabaya telah mencapai 22,4 persen, dengan lebih dari 550 ribu warga berhasil mengaktifkan layanan ini.

Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa percepatan aktivasi IKD dilakukan di berbagai lokasi, tidak hanya di Mal Pelayanan Publik Siola, kantor kelurahan, dan kecamatan. Upaya ini bahkan menyasar kampus, sekolah, hingga ruang publik seperti Taman Bungkul.

"Warga yang ingin mengaktifkan IKD harus hadir secara langsung dan bertemu dengan petugas Dispendukcapil, baik di kelurahan, kecamatan, maupun di acara goes to campus," ujar Eddy saat ditemui di kampus Stikosa-AWS, Sabtu (25/1/2025).

Eddy menegaskan bahwa aktivasi IKD hanya dilakukan secara tatap muka demi memastikan keamanan data. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang menawarkan aktivasi secara virtual.

"Kalau ada yang menawarkan aktivasi via telepon, video call, atau share screen, itu pasti penipuan. Mereka biasanya ingin mencuri data pribadi di HP. Kami lembaga resmi pemerintah, jadi domain kami hanya .go.id, bukan .com," tegas Eddy.

Widyana, seorang warga Ngagel Rejo, mengaku merasa sangat terbantu dengan layanan IKD yang hadir di kampus dekat tempat tinggalnya. Menurutnya, layanan ini lebih praktis dibandingkan harus datang ke Mal Pelayanan Publik Siola.

"Aktivasi IKD ini mempermudah saya untuk ke depannya, karena semuanya akan berbasis digital. Selain dekat rumah, saya juga merasa lebih aman karena langsung bertemu petugas resmi," kata Widyana.

Selain sebagai identitas digital, aktivasi IKD juga memberikan kemudahan lain bagi warga. Dengan IKD, masyarakat dapat mengakses layanan administrasi kependudukan secara mandiri, seperti mencetak ulang Kartu Keluarga (KK) hingga mengajukan permohonan akta kelahiran.

Upaya ini menunjukkan komitmen Dispendukcapil Surabaya dalam memberikan pelayanan yang aman, cepat, dan berbasis teknologi bagi masyarakat.(Red.AL)

Posting Komentar

0 Komentar