Pemerintah Tetapkan Kenaikan Tarif PPN 12% Mulai Januari 2025

  


Jakarta, tjahayatimoer.net - Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia akan naik menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa tarif PPN di Indonesia saat ini, yang berada di angka 11%, termasuk salah satu yang terendah di dunia. Ia juga memaparkan perbandingan dengan negara-negara lain yang memiliki tarif PPN lebih tinggi.

"Tarif PPN di Indonesia relatif rendah. Misalnya, Brasil menerapkan tarif PPN 17% dengan tax ratio 24,67%, Afrika Selatan 15% dengan tax ratio 21,4%, dan India 18% dengan tax ratio 17,3%," ujar Sri Mulyani.

Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa peningkatan tarif PPN tidak harus setara dengan negara-negara tersebut, tetapi lebih kepada menyesuaikan kebutuhan dan kondisi ekonomi Indonesia.

"Indonesia dengan PPN 11% dan tax ratio di kisaran 10,4% masih memiliki banyak pekerjaan rumah. Kita tidak harus menaikkan setinggi negara-negara lain, tetapi langkah ini penting untuk memperkuat posisi fiskal kita," imbuhnya.

Di sisi lain, Sri Mulyani juga mencatat beberapa negara memiliki tarif PPN lebih rendah dari Indonesia. Contohnya, Thailand menetapkan tarif 7%, Singapura 9%, dan Australia 10%.

Kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada tahun depan diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara tanpa memberikan beban berlebih pada masyarakat, terutama dengan berbagai upaya pemerintah untuk menyeimbangkan kebijakan fiskal dan perlindungan sosial.

Adapun penerapan kenaikan tarif ini akan disertai program sosialisasi kepada pelaku usaha dan masyarakat, sehingga proses transisi dapat berjalan dengan lancar. Pemerintah juga memastikan bahwa barang dan jasa tertentu yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat tetap mendapat perlakuan khusus dalam kebijakan perpajakan.(red.AL)

Posting Komentar

0 Komentar