Menentukan Daya Listrik Rumah untuk Cas Motor Listrik: Panduan Praktis

 


 Jakarta, tjahayatimoer.net - Pemilik motor listrik subsidi kini dapat dengan mudah mengecas kendaraan mereka di rumah. Namun, memastikan daya listrik rumah memadai adalah hal penting untuk menjaga kenyamanan dan keamanan selama proses pengecasan. Berikut ulasannya:

Daya Listrik Minimal untuk Cas Motor Listrik

  • Gesits

    • Daya minimal: 900 watt.
    • Jarak tempuh:
      • 1 baterai: 50 km.
      • 2 baterai: hingga 100 km.
    • Pengecasan dilakukan dengan colokan biasa atau langsung ke motor.
  • United dan Polytron

    • Daya minimal: 1.300 watt.
  • Yadea

    • Daya minimal: 660 watt.
  • Honda EM1 e:

    • Kebutuhan baterai: 400 watt.
    • Honda tidak menyebutkan rekomendasi daya listrik rumah, hanya menyarankan daya output sesuai kebutuhan baterai.

Proses dan Waktu Pengecasan

  1. Di Rumah:

    • Hubungkan baterai ke soket listrik biasa atau gunakan power socket pada motor.
    • Waktu pengecasan: sekitar 3-4 jam untuk baterai penuh dari 0%.
  2. Di SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum):

    • Pengguna dapat membeli token PLN untuk mengisi daya di SPKLU.

Hal yang Perlu Diperhatikan

  1. Perencanaan Daya Listrik:

    • Pastikan daya listrik rumah mencukupi, terutama jika ada perangkat lain yang berjalan bersamaan.
    • Rumah dengan daya 1.300 watt dianggap lebih fleksibel untuk berbagai merek motor listrik.
  2. Faktor yang Mempengaruhi Jarak Tempuh:

    • Kecepatan berkendara.
    • Beban kendaraan.
    • Kondisi jalan dan temperatur udara.
  3. Kepraktisan:

    • Mengecas di rumah lebih efisien, terutama saat kendaraan tidak digunakan.

Kesimpulan

Menyesuaikan daya listrik rumah dengan kebutuhan motor listrik sangat penting untuk kelancaran operasional. Jika Anda memiliki rencana untuk menggunakan motor listrik subsidi, pastikan daya listrik rumah minimal sesuai dengan kebutuhan spesifik merek motor listrik Anda. Misalnya, daya 1.300 watt sudah cukup untuk sebagian besar motor listrik di pasaran.(red.k)

Posting Komentar

0 Komentar