Wanita Muda Jessica Sollu Tewas Tragis, Dibunuh Sopir Travel di Luwu Timur

 


Jakarta, tjahayatimoer.net– Nasib tragis menimpa Jessica Sollu, wanita muda asal Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Jessica ditemukan tewas di hutan kawasan Jalan Trans Sulawesi, Dusun Sampuraga, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur, pada Rabu (13/11/2024) pukul 07.00 Wita.

Korban yang akrab disapa Chika diketahui menjadi korban kekerasan sopir travel, Akmal alias Andi Gugun (26). Akmal merudapaksa, membunuh, dan mencuri barang milik Jessica sebelum membuang jasadnya ke jurang.

Kronologi Kejadian
Jessica, karyawati PT IMIP Morowali dan lulusan cumlaude Teknik Elektro Universitas Tadulako, dijemput sopir travel di rumahnya, Jalan Batara, Kota Palopo, dua hari sebelum ditemukan tewas. Pelaku, yang mengaku tergoda melihat pakaian korban, sempat mengajak korban berhubungan badan dengan iming-iming uang Rp 200 ribu, namun ditolak.

Pelaku kemudian melakukan kekerasan di wilayah Gunung Kayulangi, Luwu Timur, pada dini hari. Setelah merudapaksa korban, Akmal menghabisi nyawanya, mencuri barang korban, dan kabur ke Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, sebelum akhirnya ditangkap polisi.

Pasal Berlapis untuk Pelaku
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan menyebut Akmal dikenakan pasal berlapis, antara lain:

  • Pasal 338 KUHP: Pembunuhan (hukuman maksimal 15 tahun penjara).
  • Pasal 365 Ayat (3) KUHP: Pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.
  • Pasal 6 Huruf b jo. Pasal 15 Huruf O UU Nomor 12 Tahun 2022: Kekerasan seksual (maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 300 juta).
  • Pasal 351 Ayat (3) KUHP: Penganiayaan yang mengakibatkan kematian (maksimal 7 tahun penjara).

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap penggunaan jasa transportasi. Jessica Sollu dikenang sebagai sosok cerdas dan berprestasi, dengan banyak pihak berduka atas kepergiannya. (Red.A)

Posting Komentar

0 Komentar