Sumatera Selatan, tjahayatimoer.net – Robby Adriansyah, mantan petugas Lapas Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah videonya yang menampilkan dugaan pesta narkoba dan penggunaan ponsel di dalam lapas viral. Robby kini dimutasi ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Baturaja, Ogan Komering Ulu.
Dalam video tersebut, Robby meminta perhatian Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut kebenaran yang ia ungkapkan. “Pak Presiden Prabowo Subianto tolong bantu saya, ini emosi saya sudah tak tertahan lagi, demi negara Indonesia maju. Bukan demi kepentingan saya,” ujar Robby.
Ia meyakini Presiden Prabowo akan mendukung kebenaran dan kejujuran. Namun, pihak Kemenkumham Sumatera Selatan membantah tuduhan tersebut. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel, Mulyadi, menyatakan tidak ada pesta narkoba di dalam lapas.
“Video itu direkam Robby Adriansyah dengan motif tertentu, yakni agar diberikan uang oleh napi,” jelas Mulyadi.
Robby juga mengungkap bahwa dirinya memiliki riwayat penyakit yang membuatnya harus mengonsumsi obat Benzo berdasarkan resep dokter. Ia kini mendesak pihak terkait untuk mengungkap fakta di balik video tersebut.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik, memicu diskusi luas terkait integritas lembaga pemasyarakatan di Indonesia. (Red.A)
0 Komentar