Kediri, 17 November 2024, tjahayatimoer.net – KPU Kabupaten Kediri menggelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara sebagai bagian dari persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati 2024. Acara yang berlangsung di Balai Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, ini dimulai pada pukul 07.00 WIB dan dihadiri lebih dari 500 peserta, yang terdiri dari anggota KPU, PPK, PPS, KPPS, dan Bawaslu Kabupaten Kediri.
Simulasi ini diselenggarakan untuk memastikan kesiapan seluruh petugas dalam menghadapi proses pemungutan dan penghitungan suara yang akan dilaksanakan pada Pilkada 2024. Acara ini juga menjadi bagian dari tanggung jawab KPU Kabupaten Kediri sesuai dengan Peraturan KPU RI Nomor 22.79 Tahun 2004, yang mewajibkan pelaksanaan "Simulasi Tungsura" sebagai bagian dari tahapan pemilu.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, beserta Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Irbabul Lubab, serta jajaran KPU lainnya. Dalam sambutannya, Nanang Qosim menekankan pentingnya simulasi ini sebagai ajang sosialisasi kepada seluruh petugas KPPS terkait proses pemungutan suara.
“Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada jajaran KPPS di Kabupaten Kediri tentang mekanisme pemungutan suara yang benar. Kegiatan ini merupakan tanggung jawab kami sebagai penyelenggara pemilu, namun yang terpenting adalah agar seluruh petugas KPPS memahami dan mengaplikasikan tahapan ini dengan baik saat pemilu yang sesungguhnya berlangsung,” ujarnya.
Nanang juga menekankan pentingnya peran Ketua KPPS dalam memeriksa dan memastikan surat suara dalam kondisi layak pakai. Ia mengingatkan bahwa Ketua KPPS harus mengetahui surat suara yang rusak atau cacat, serta memastikan bahwa surat suara yang digunakan sudah ditandatangani dengan benar.
Selain itu, Nanang berharap simulasi ini dapat berjalan lancar dan memberi manfaat berupa peningkatan kemampuan petugas KPPS dalam mengelola segala situasi yang mungkin terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk protes dari saksi atau adanya surat suara yang rusak yang dapat mempengaruhi hasil atau berpotensi menjadi objek sengketa.
“Kami juga memastikan seluruh perlengkapan TPS, mulai dari alat coblos, alat bantu bagi tunanetra, hingga kotak suara, sudah dipersiapkan dengan baik,” tambah Nanang. Ia juga mengingatkan pentingnya kecermatan dalam pencocokan jumlah surat suara yang terpakai dan tidak terpakai, baik yang sah maupun tidak sah, serta pengembalian dan perhitungan yang teliti terhadap surat suara yang tidak digunakan.
Di akhir sambutannya, Nanang Qosim mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan simulasi ini, terutama kepada pihak-pihak yang telah membantu di Kecamatan Ngasem dan Desa Karangrejo. “Semoga apa yang kita lakukan ini dicatat sebagai amal ibadah dalam membantu menyukseskan Pilkada 2024,” tutup Nanang.
Simulasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang prosedur pemungutan dan penghitungan suara yang benar, serta meningkatkan kesiapan petugas dalam menghadapi Pilkada 2024 yang akan datang. (Adv. KPU Kabupaten Kediri)
0 Komentar