Ratusan Honorer di Kabupaten Kediri Ajukan Sanggahan dalam Seleksi PPPK

  


KEDIRI,   tjahayatimoer.net – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kediri tahun ini diwarnai dengan semangat tinggi dari para tenaga honorer. Meskipun 316 dari 2.309 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi administrasi, sebagian besar tidak menyerah begitu saja. Sebanyak 30 pelamar mengajukan sanggahan dengan harapan bisa melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kediri, Noor Rokhayati, melalui Kabid Pengadaan Informasi dan Fasilitas Profesi ASN, Andri Sugiarto, menyatakan bahwa masa pengajuan sanggahan dibuka selama tiga hari, dari 2 hingga 4 November. "Hingga siang ini (kemarin), sudah ada 30 pelamar yang mengajukan sanggahan," ujar Andri. Jumlah tersebut berpotensi bertambah hingga akhir masa sanggah pada pukul 23.59 malam itu.

Proses penanganan sanggahan melibatkan koordinasi tim verifikator yang memeriksa kesalahan yang diungkap oleh pelamar. Jika kesalahan ditemukan pada pihak panitia, status pelamar akan diubah. Sebaliknya, jika kesalahan terletak pada pelamar, sanggahan akan ditolak. "Peluangnya masih fifty-fifty, tergantung siapa yang melakukan kesalahan," tambah Andri.

Di Kota Kediri, seleksi PPPK juga berlangsung ketat. Dari total 2.083 pelamar, 2.081 dinyatakan lolos administrasi, sementara dua lainnya TMS. Pelamar akan bersaing memperebutkan 199 formasi yang terdiri dari tenaga teknis, tenaga pendidik, dan tenaga kesehatan. Tingkat persaingan sangat tinggi, dengan rata-rata 10 pelamar memperebutkan satu formasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kediri, Un Achmad Nurdin, menjelaskan bahwa sosialisasi yang masif mengenai kelengkapan berkas menjadi kunci minimnya jumlah pelamar TMS. "Kesalahan upload berkas sangat sedikit," ungkapnya.

Un juga menyoroti potensi penambahan pelamar dari pendaftaran periode kedua, yang ditujukan bagi tenaga honorer daerah (honda) yang tidak tercatat dalam database BKN namun telah bekerja di instansi Pemkot Kediri selama minimal dua tahun. "199 formasi ini masih utuh untuk diperebutkan," ujarnya.

Dengan persaingan yang ketat, Un mengimbau para pelamar untuk mempersiapkan diri dengan baik. "Hasil seleksi kompetensi akan bergantung pada kesiapan masing-masing pelamar. Soal tes dari BKN akan sama seperti CPNS, mencakup tiga kriteria dan sifat materi yang sama," pungkasnya.(Red.AL)

Posting Komentar

0 Komentar