Pengurangan Kuota Haji Kabupaten Kediri untuk Tahun 2025, Kembali ke Kuota Normal

 


 KEDIRI,  tjahayatimoer.net  — Setelah mengalami penambahan kuota haji tahun ini, Kabupaten Kediri harus kembali ke kuota normal pada tahun 2025. Dari sebelumnya 1.116 orang pada 2024, jumlah kuota haji untuk Kabupaten Kediri pada 2025 akan dipangkas menjadi 1.080 orang. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kediri, Achmad Faiz, menyatakan bahwa jumlah tersebut merupakan kuota awal yang diterima Kabupaten Kediri sebelum pandemi Covid-19.

“Kuota kembali normal, berkurang hanya 36 orang,” ujar Faiz. Ia menjelaskan bahwa tahun ini terdapat penambahan kuota nasional sebanyak 20.000 orang, yang dibagi menjadi 10.000 kuota tambahan untuk jemaah haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus, sehingga total kuota nasional mencapai 241.000 orang. Penambahan itulah yang membuat kuota Kabupaten Kediri meningkat pada 2024.

Namun, tanpa adanya tambahan nasional pada 2025, kuota haji di Kabupaten Kediri akan kembali ke alokasi semula. Dari total 1.080 kuota haji tersebut, 60 dialokasikan bagi jemaah lansia berusia antara 84 hingga 102 tahun, sementara sisanya merupakan jemaah reguler. Sayangnya, 26 jemaah reguler dan 14 jemaah lansia telah meninggal dunia. “Kuota yang ditinggalkan ini bisa diisi oleh ahli warisnya, meski kadang ada juga yang memilih mengundurkan diri,” tambah Faiz.

Sebagai bagian dari persiapan keberangkatan haji 2025, Kemenag Kabupaten Kediri telah memulai proses pembuatan paspor untuk calon jemaah. Saat ini, 900 jemaah telah mengikuti proses pemberkasan, dan sekitar 600 paspor sudah selesai. Setelah tahap ini, akan dilanjutkan dengan perekaman biometrik.

“Tantangannya biasanya ada pada kesesuaian data diri. Ketidaksesuaian nama antara saat pendaftaran dengan berkas induk seringkali menjadi kendala,” jelas Faiz.(Red.AL)

Posting Komentar

0 Komentar