Kediri, tjahayatimoer.net – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyambut kunjungan kerja dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemen Komdigi) RI, Jumat (8/11), yang berlangsung di Ruang Command Center Balaikota Kediri. Pertemuan ini juga dihadiri sejumlah instansi terkait, termasuk perwakilan Dinas Kominfo, DPMPTSP, DPKP, Satpol PP, Bappeda, dan BPPKAD, dengan agenda utama membahas penataan jaringan telekomunikasi di Kota Kediri.
Dalam kunjungan ini, berbagai aspek terkait pembangunan infrastruktur telekomunikasi seperti kabel fiber optik, Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT), serta penataan menara telekomunikasi dan kabel udara menjadi fokus diskusi. Plt Kepala Dinas PUPR, Yono Heryadi, menjelaskan bahwa Pemkot Kediri telah merancang masterplan penataan kabel fiber optik dan berencana membangun dua lokasi jaringan bersama di Jalan Veteran dan Jalan Sudirman.
“Kami berencana menata seluruh kabel udara yang ada di Kota Kediri agar teratur dan tertata dengan rapi, tanpa mengganggu pemandangan kota,” ujar Yono. Ia menambahkan bahwa untuk merealisasikan ini, Pemkot Kediri menunggu desain standar SJUT yang tengah disusun oleh Kemen Komdigi. Rencana ini diharapkan mampu mengatasi masalah tarif sewa tinggi dan standar desain yang selama ini kerap menjadi kendala dalam pembangunan SJUT di berbagai daerah.
Lebih lanjut, Yono mengungkapkan pentingnya regulasi yang jelas mengenai penggunaan ruang milik jalan untuk jaringan fiber optik. “Kami tengah menyusun aturan tentang penempatan kabel fiber optik udara, termasuk penetapan lokasi-lokasi yang wajib menggunakan tiang bersama untuk menghindari jaringan kabel yang semrawut,” imbuhnya.
Febri Ivana, perwakilan dari Kemen Komdigi, menyatakan pihaknya mendapat mandat untuk menyusun panduan SJUT yang akan membantu pemerintah daerah menata kabel udara dan utilitas lainnya seperti listrik, telepon, dan gas. “Panduan ini akan kami sosialisasikan ke berbagai kabupaten dan kota di Indonesia. Harapannya, pada tahun 2030 seluruh daerah telah memiliki regulasi yang jelas dan infrastruktur penataan kabel udara yang memadai,” kata Febri.
Pertemuan ini mencerminkan langkah serius Pemkot Kediri dalam meningkatkan kualitas tata ruang dan memperkuat kebijakan penataan kabel udara melalui kolaborasi dengan Kemen Komdigi RI.(Red.AL)
0 Komentar