Nganjuk, tjahayatimoer.net - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nganjuk menggelar acara Ngopi Bareng bertemakan Publikasi Gempur Rokok Ilegal Bersama Media pada Kamis (31/10/2024) di The Farrel Hotel Nganjuk.
Acara ini dihadiri oleh Plt. Kepala Diskominfo, Sujono S.Kom, beserta narasumber penting, termasuk Hartoyo Mulyono dari Bea Cukai Kediri dan Sujito dari Satpol PP Kabupaten Nganjuk, serta rekan-rekan media.
Dalam sambutannya, Sujono menegaskan bahwa media memiliki peran krusial dalam menyebarkan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif dari peredaran rokok ilegal.
"Dengan peran serta media, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran publik mengenai bahaya dan kerugian yang diakibatkan oleh rokok ilegal," ujarnya.
Hartoyo Mulyono dari Bea Cukai menambahkan bahwa cukai rokok memiliki arti penting bagi pendapatan negara.
Ia mengungkapkan, "Rokok ilegal tidak hanya merugikan ekonomi negara melalui penurunan penerimaan cukai, tetapi juga berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat." Ia menjelaskan bahwa peredaran rokok ilegal kerap kali tidak terkontrol, sehingga meningkatkan risiko kesehatan bagi konsumen.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi sinergi antara pemerintah dan media dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Nganjuk.
Diskominfo Nganjuk mengajak seluruh media untuk turut serta dalam menyuarakan informasi yang bermanfaat demi kebaikan masyarakat, terutama dalam mengatasi isu kesehatan dan ekonomi yang ditimbulkan oleh rokok ilegal.
Dengan kolaborasi ini, diharapkan upaya gempur rokok ilegal dapat berjalan lebih efektif dan mencapai hasil yang optimal. (Red.D)
0 Komentar