Kediri, Jawa Timur, tjahayatimoer.net – Sebuah foto yang menunjukkan dugaan pelanggaran kampanye dalam kegiatan Posyandu di Kelurahan Dandangan, Kota Kediri, viral di media sosial sejak Kamis, 10 Oktober 2024. Dalam foto tersebut, terlihat bendera salah satu pasangan calon (Paslon) Pilkada digunakan sebagai alat peraga kampanye (APK), memicu kontroversi karena acara tersebut diduga merupakan bagian dari program pemerintah.
LSM Aliansi MACAN Laporkan Dugaan Pelanggaran
Aliansi MACAN (Masyarakat Mencari Keadilan), sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat yang aktif memantau pemilu, segera bertindak dengan melaporkan dugaan pelanggaran itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri. Perwakilan aliansi ini menyerahkan bukti berupa foto kegiatan Posyandu dan Lansia yang menunjukkan APK salah satu Paslon.
Trio Rendrawanto, anggota Aliansi MACAN, menegaskan pentingnya mengawasi kampanye agar berjalan jujur dan adil. "Kami berkomitmen mengawal proses kampanye agar Pilkada 2024 berlangsung aman dan adil,” ujarnya.
Bawaslu Kota Kediri Siap Investigasi
Laporan dari Aliansi MACAN telah diterima oleh Dony Dwi Mahendra, perwakilan Bawaslu Kota Kediri, yang menyatakan akan memproses kasus ini sesuai aturan. “Kami akan segera menyelidiki dan memastikan apakah ada pelanggaran dalam kegiatan tersebut,” kata Dony.
Respons Pihak Kelurahan Dandangan
Ketika dikonfirmasi, Kepala Kelurahan Dandangan menyatakan belum mengetahui detail kejadian itu dan akan mencari informasi lebih lanjut. “Nanti saya cek dulu. Saya baru tahu soal ini,” ucapnya. Ia juga membenarkan bahwa salah satu staf kelurahan memang hadir dalam kegiatan untuk memantau jalannya acara.
Kritik terhadap Penggunaan Fasilitas Publik
Revy Pandega, koordinator Aliansi MACAN, menegaskan bahwa penggunaan dana publik atau fasilitas negara untuk kampanye merupakan pelanggaran serius. “Kegiatan ini didanai oleh dana kelurahan. Kehadiran APK dan ASN dalam acara tersebut harus ditelusuri lebih lanjut,” katanya.
Masyarakat Diimbau Tetap Tenang
Aliansi MACAN memastikan akan terus mengawal proses investigasi ini hingga selesai. Mereka menegaskan pentingnya transparansi dan integritas dalam proses Pilkada. “Kami akan terus memantau agar tidak ada penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye,” ujar Revy.
Sementara itu, masyarakat Kota Kediri diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu yang berkembang. Panitia pengawas kecamatan (Panwascam) juga akan dilibatkan untuk memantau situasi di lapangan guna mencegah pelanggaran serupa.
Pentingnya Etika Kampanye dan Integritas Pemilu
Kasus ini mengingatkan para calon kepala daerah dan tim kampanye mereka untuk berhati-hati dalam menyelenggarakan kegiatan, terutama yang terkait dengan program pemerintah. Setiap pelanggaran dapat menimbulkan polemik dan mengurangi kepercayaan publik terhadap proses pemilu.
Bawaslu diharapkan segera merampungkan investigasi dan memberikan klarifikasi agar suasana tetap kondusif menjelang hari pemungutan suara. Partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi Pilkada sangat penting, namun harus dilakukan dengan bijak dan sesuai peraturan.(Red.AL)
0 Komentar