Sosialisasi Pembinaan Keluarga Sadar Hukum di Desa Pagung oleh Satgas TMMD 122

  


Kabupaten Kediri,  tjahayatimoer.net   – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) 122 TA. 2024 Kodim 0809/Kediri kembali menggelar kegiatan non fisik berupa Sosialisasi Pembinaan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) kepada warga Desa Pagung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Desa Pagung dan merupakan kerjasama antara Satgas TMMD 122 dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri, khususnya Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri.

Acara sosialisasi dihadiri oleh warga dan perangkat desa Pagung, serta menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Ketua Pengadilan Agama, Bapak Muslich, S.Ag. M.H, yang membawakan materi tentang hak sebelum dan setelah perceraian. Selain itu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri diwakili oleh Bapak Bayu AR yang menjelaskan mengenai pornografi dan judi online, dan BNN Kabupaten Kediri diwakili oleh Bapak Alfred S. Wirayudha yang membahas pencegahan narkoba. Materi wawasan kebangsaan disampaikan oleh Lettu Inf Iskak Sukarman, dan kesadaran hukum oleh Pj. Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Bapak Pendiwan ST.

Perwira Koordinator Umum Satgas TMMD 122, Lettu Inf Iskak Sukarman, menyatakan, “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat, sehingga mereka menyadari hak dan kewajiban sebagai warga negara. Harapannya, semakin banyak masyarakat, terutama di Desa Pagung, yang sadar dan patuh terhadap hukum, serta terlindungi dari kejahatan seperti narkoba, judi online, dan kekerasan dalam rumah tangga.”

Kepala Bagian Hukum Kabupaten Kediri, Dwi Sudiartanti, SH. MH, mengapresiasi kegiatan ini, menyatakan bahwa kolaborasi antara TMMD dan pemerintah daerah sangat positif dalam meningkatkan kesadaran hukum dan bela negara masyarakat. “Dengan adanya kegiatan TMMD ini, kesadaran hukum masyarakat dapat diwujudkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Pj. Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Bapak Pendiwan ST, menegaskan bahwa kegiatan TMMD tidak hanya berfungsi dalam pembangunan infrastruktur tetapi juga dalam membangun sumber daya masyarakat. “Kami mendukung kegiatan program-program sinergi lembaga pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Beliau juga berharap sosialisasi Kadarkum ini dapat ditingkatkan untuk memberikan kesadaran hukum yang lebih baik kepada masyarakat, sehingga dapat menciptakan ketertiban dan keamanan di wilayah mereka. “Dengan memahami hukum, masyarakat dapat mentaati peraturan yang berlaku,” imbuhnya.(Red.AL)

Posting Komentar

0 Komentar