KEDIRI, tjahayatimoer.net - Seorang pria, berinisial GS (29), ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Pria bekerja wiraswasta asal Kecamatan Purwoasri ini diamankan diduga mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan terduga pelaku saat dutangk tidak melakukan perlawanan.
"Penangkapan terduga pelaku GS ini berasal dari informasi atau laporan masyarakat. Kemudian tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri melakukan serangkaian penyelidikan,"tutur AKP Sriati, Rabu (16/10/2024).
Terduga pelaku GS ditangkap petugas pada saat berada dirumah. Setelah berhasil mengamankan pria lulusan SMK itu petugas melakukan penggeledahan.
Petugas menemukan barang bukti (Barbuk) Narkotika jenis sabu-sabu dalam 12 plastik klip kecil dengan berat total beserta plastiknya seberat 4,35 gram.
Selain itu juga diamankan barang bukti lainnya berupa seperangkat alat hisap atau bong, dua pipet kaca dan 1 ponsel.
"Diduga12 kemasan plastik klip kecil berisi sabu itu akan diedarkan oleh terduga pelaku,"jelasnya.
AKP Sriati menyampaikan, terduga pelaku GS saat tengah dimintai keterangan oleh petugas Satresnarkoba Polres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Diduga ada keterlibatan lainnya yang satu jaringan dengan GS. Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap GS,"ucap AKP Sriati.
Lebih lanjut diungkapkan AKP Sriati, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba dan narkotika.
Ia berpesan kepada masyarakat jika mendapati ada orang yang gerak geriknya mencurigakan atau melakukan transaksi peredaran narkoba dan narkotika untuk segera melapor ke pihak kepolisian.(Red.Tim)
0 Komentar