KEDIRI, tjahayatimoer.net– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri telah menyelesaikan proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri dalam rangka Pilkada Serentak 2024. Proses tersebut selesai dalam waktu dua hari, yaitu dari tanggal 29 hingga 30 Oktober 2024.
Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian, menyampaikan bahwa hasil sortir dan pelipatan surat suara Pilwali Kediri yang baik berjumlah 228.003 lembar dengan tambahan 14 lembar sebagai cadangan, sementara 21 lembar ditemukan rusak. Menurutnya, total surat suara yang dibutuhkan adalah 227.989 lembar, sehingga terdapat kekurangan 7 lembar. Kekurangan ini telah dilaporkan ke KPU Jawa Timur untuk ditindaklanjuti.
“Setelah penyortiran dan pelipatan surat suara Pilwali Kediri selesai, kami langsung melanjutkan ke proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilgub Jatim,” ujar Reza. Untuk proses ini, KPU Kota Kediri menargetkan waktu 4 hari dengan melibatkan 76 pekerja, yang terdiri dari 66 warga sekitar dan 10 warga difabel.
Honor bagi pekerja sortir dan lipat surat suara Pilgub Jatim ditetapkan sebesar Rp 200 per lembar. Dengan kerja sama yang solid dan alur yang terstruktur, KPU Kota Kediri optimis dapat menyelesaikan tugas ini tepat waktu dan memastikan kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kota Kediri.(ADV.KPU KOTA KEDIRI)
0 Komentar