Kemendikdasmen Klarifikasi Isu Gebrakan Menteri Pendidikan Baru

  


Jakarta,  tjahayatimoer.net  - Viral di media sosial mengenai gebrakan menteri pendidikan baru yang menyebutkan bahwa nilai Ebtanas Murni (NEM) akan dijadikan syarat masuk SMP/SMA, serta rencana untuk mengembalikan rapor merah. Namun, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa informasi tersebut tidak berasal dari pihaknya.

Dalam unggahan di akun Instagram resmi Kemendikdasmen pada Jumat (25/10/2024), mereka membagikan tangkapan layar yang menunjukkan beberapa poin terkait aspirasi masyarakat mengenai kebijakan baru menteri pendidikan. Berikut adalah beberapa poin yang ditampilkan dalam unggahan tersebut:

  1. Jadikan NEM sebagai syarat masuk SMP/SMA.
  2. Hapus PMM (Platform Merdeka Mengajar).
  3. Kembalikan mata pelajaran PMP.
  4. Berlakukan syarat tidak naik kelas/tidak lulus, jangan dipaksakan naik/lulus jika tidak memenuhi syarat.
  5. Berlakukan kembali rapor merah.
  6. Biarkan guru fokus mengajar dan memperhatikan siswa, bukan mengurus administrasi dari A-Z.
  7. Dan lain-lain.

Kemendikdasmen menjelaskan bahwa informasi mengenai gebrakan menteri pendidikan baru itu bukan pernyataan resmi dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti, maupun dari kanal informasi resmi Kemendikdasmen.

“Informasi yang beredar di media sosial dan grup percakapan terkait poin gebrakan #MenteriPendidikanBaru tidak bersumber dari pernyataan resmi kami,” jelas pihak Kemendikdasmen.

Kemendikdasmen juga menekankan keterbukaan mereka terhadap masukan masyarakat terkait kebijakan pendidikan. Mereka mendorong warga untuk memberikan masukan melalui situs yang telah disediakan.

“Kemendikdasmen terbuka terhadap aspirasi masyarakat tentang kebijakan pendidikan dasar dan menengah. Silakan sampaikan aspirasi Anda melalui ult.kemdikbud.go.id,” tutup mereka.

Dengan klarifikasi ini, Kemendikdasmen berharap masyarakat dapat memahami bahwa informasi yang beredar bukan merupakan kebijakan resmi, melainkan hanya aspirasi yang diungkapkan oleh publik.(Red.AL)

Posting Komentar

0 Komentar