Jembatan Semampir Kediri Kembali Dibuka, Pembatasan Kendaraan Besar Tetap Berlaku

  


Kediri,  tjahayatimoer.net  – Setelah ditutup selama sepekan untuk uji pembebanan, Jembatan Semampir di Kota Kediri akhirnya kembali dibuka bagi lalu lintas pada Senin (28/10/2024) tepat pukul 00.00 WIB. Namun, pembukaan jembatan ini hanya berlaku bagi kendaraan roda dua dan mobil pribadi dengan batas tinggi maksimal 2,1 meter. Kendaraan berat seperti bus dan truk besar masih dilarang melintasi jembatan tersebut dan dialihkan ke rute alternatif yang telah disiapkan.

Langkah Uji Pembebanan sebagai Persiapan Pembangunan Ulang

Penutupan sementara Jembatan Semampir dari 21 hingga 27 Oktober 2024 dilakukan untuk memastikan ketahanan strukturnya dalam menahan beban kendaraan. "Uji pembebanan ini merupakan tahap awal sebelum rencana pembangunan ulang jembatan yang dijadwalkan pada tahun 2025," jelas Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, Rabu (30/10/2024).

Meskipun jembatan telah dibuka, portal pembatas dipasang di kedua sisi jembatan untuk mencegah kendaraan yang melebihi ketinggian 2,1 meter atau berbobot di atas 8 ton melintas. "Pemasangan portal ini untuk memastikan bahwa jembatan tetap stabil hingga proses pembangunan ulang di tahun depan," ujar Afandy.

Pengalihan Rute untuk Kendaraan Berat

Untuk menjaga keselamatan pengguna jalan, pihak kepolisian mengalihkan arus lalu lintas bagi kendaraan besar seperti bus dan truk ke rute alternatif. Kendaraan dari arah Surabaya menuju Tulungagung dialihkan melalui Jalan Mayor Bismo, kemudian melanjutkan ke Jalan Diponegoro, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Letjen Suprapto. Setelah itu, kendaraan akan berbelok di terminal lama menuju alun-alun dan melalui Jalan Semeru menuju terminal Tamanan.

Sementara itu, kendaraan besar dari Tulungagung menuju Surabaya akan melewati simpang tiga Jetis, Jalan Perintis Kemerdekaan, hingga simpang empat Bence, lalu berbelok menuju terminal lama. Dari sana, mereka melanjutkan perjalanan melalui Jalan Letjen S. Parman, melewati simpang empat alun-alun, dan berbelok ke Jalan PB Sudirman hingga keluar kota.

Khusus truk besar dengan lebih dari enam roda, rute pengalihan mengharuskan mereka menuju lampu merah RS Baptis dan melanjutkan perjalanan melalui kawasan Pesantren menuju Simpang Lima Gumul (SLG).

Sosialisasi dan Harapan Kelancaran Lalu Lintas

Afandy menekankan bahwa sosialisasi mengenai aturan baru dan pengalihan arus telah dilakukan agar masyarakat tidak bingung. "Kami berharap pengguna jalan, khususnya kendaraan besar, mematuhi rute alternatif yang sudah ditentukan demi keselamatan dan kelancaran bersama," tambahnya.

Dengan dibukanya kembali Jembatan Semampir, lalu lintas bagi kendaraan kecil dan roda dua di kawasan tersebut diharapkan bisa lebih lancar. Masyarakat yang memiliki kendaraan ringan kini dapat kembali menggunakan jembatan ini tanpa rasa khawatir.

Kepolisian juga mengimbau warga untuk terus berhati-hati dan mengikuti petunjuk lalu lintas. "Kami ingin memastikan tidak hanya kelancaran, tetapi juga keselamatan bagi seluruh pengguna jalan," pungkas Afandy.(Red.AL)

Posting Komentar

0 Komentar