Kanit Intel Polsek Yosowilangun, Aipda Agus Kriswanto, mengonfirmasi penemuan tersebut. "Kami menerima laporan dari masyarakat tentang hiu tutul yang terdampar di Pantai Drajid. Saat ditemukan, hiu sudah dalam kondisi mati," ujar Agus, Sabtu (19/10/2024).
Antusias Warga untuk Melihat Langsung
Berita tentang hiu tutul yang terdampar menarik perhatian warga sekitar dan masyarakat Lumajang. Mereka berbondong-bondong datang ke pantai untuk melihat langsung salah satu spesies ikan terbesar di dunia itu.
“Saya datang dari pusat kota Lumajang ke pantai ini karena penasaran melihat hiu tutul. Ini jarang terjadi, jadi banyak warga ingin melihat langsung,” ujar Silvi, salah satu warga yang datang ke lokasi.
Rencana Penguburan oleh BPBD dan Dinas Terkait
Untuk mencegah masalah lingkungan akibat pembusukan, pihak kepolisian bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang dan Dinas Perikanan serta Kelautan akan segera menguburkan bangkai hiu tersebut.
"Kami berkoordinasi dengan BPBD dan dinas terkait untuk segera menguburkan hiu tutul agar tidak menimbulkan bau dan dampak lingkungan," kata Agus.
Hiu Tutul: Satwa Dilindungi dan Status Konservasi
Hiu tutul termasuk dalam daftar satwa langka yang dilindungi penuh berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013. Spesies ini berperan penting dalam ekosistem laut, dan penemuannya di pantai selatan Lumajang menunjukkan tantangan yang dihadapi satwa laut akibat perubahan kondisi alam dan aktivitas manusia.
Pihak terkait juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan laut dan satwa dilindungi seperti hiu tutul agar kejadian serupa dapat diantisipasi di masa mendatang.(Red.AL)
0 Komentar