Rapat pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2024

 


Kediri, 22 September 2024, tjahayatimoer.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengadakan rapat pleno tertutup di Kantor KPU, yang dimulai pada pukul 10.00 WIB. Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Lima anggota Komisioner KPU, yang membahas berbagai agenda penting menjelang pemilihan kepala daerah mendatang.

Dalam rapat tersebut, KPU secara resmi menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri untuk pemilihan tahun 2024. Pasangan calon yang ditetapkan adalah H. Hanindhito Himawan Pramana, S.H. dan Hj. Dewi Mariya Ulfa, S.T., serta H. Deny Widyanarko dan Dra. Mudawamah M.HI.

Pasangan calon bupati   wakil bupati membawakan visi dan misi untuk menjadikan Kabupaten Kediri lebih baik lagi

 Penetapan ini dilakukan berdasarkan nomor urut yang ditentukan sesuai dengan kedatangan masing-masing calon saat pendaftaran.

KPU Kabupaten Kediri menyatakan bahwa proses pemilihan mendatang diharapkan dapat berlangsung dengan lancar dan demokratis. Dalam keterangannya, KPU menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemilihan serta menjaga integritas dan transparansi dalam proses pemungutan suara. 

Dengan penetapan ini, semua pihak diharapkan dapat bersiap untuk memasuki tahap kampanye dan sosialisasi kepada masyarakat, guna memastikan pemilih mendapatkan informasi yang jelas mengenai masing-masing calon. KPU juga mengingatkan semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan, demi terwujudnya pemilihan yang damai dan sukses. 

Jurnalis : Sudarsih

Posting Komentar

0 Komentar