Dua Satpam Terluka Akibat Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang

 


Jakarta, tjahayatimoer .net – Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, mengungkapkan bahwa dua orang sekuriti menjadi korban luka akibat peristiwa penganiayaan dan pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air yang berlangsung di salah satu hotel di Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9). 

“Luka terdapat di bagian kening. Ada dua orang yang terluka,” ujar Ade dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Minggu. 

Selain itu, Ade melaporkan bahwa sejumlah properti di lokasi acara mengalami kerusakan akibat pembubaran paksa tersebut. Dalam penjelasannya, ia menguraikan kronologi kejadian, menyebutkan bahwa setidaknya ada tiga agenda yang berlangsung di sekitar hotel, termasuk diskusi dan demonstrasi yang menolak kegiatan tersebut. 

"Jadi, pada saat itu dipimpin Kapam Objek oleh pak Kapolsek, dilakukan di Hotel Grand Kemang di bagian depan. Kemudian tiba-tiba ada beberapa orang massa yang menyusup lewat pintu belakang, lewat pintu karyawan dan ada beberapa yang sudah berada di dalam hotel. Sedang didalami kemungkinan sudah menginap di hotel tersebut," ucap dia.

Ade mengatakan hingga saat ini masih didalami detail mengenai peristiwa tersebut, termasuk lewat tiga orang yang masih berstatus sebagai terperiksa.

"Sedang didalami oleh Direktorat," tutur Ade saat dikonfirmasi afiliasi lima orang yang diamankan.

Adapun dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal pengrusakan dan penganiayaan.

Berdasarkan Pasal Pengrusakan dan Penganiayaan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), para tersangka terancam pidana penjara 2 tahun 6 bulan hingga 5 tahun 6 bulan.

"Dari hasil pendalaman tersebut ada dua yang terindikasi melakukan tindak pidana baik itu pengrusakan maupun penganiayaan terhadap sekuriti daripada hotel Grand Kemang," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam jumpa pers, Jakarta, Minggu (29/9).

Wira menambahkan untuk tiga orang lainnya hingga kini masih berstatus sebagai terperiksa.

"Yang tiga masih butuh pendalaman yang nantinya ini akan kami sampaikan hasilnya lebih lanjut," imbuhnya.  (Red.N)


Posting Komentar

0 Komentar