Cegah Gangguan Keamanan, Kemenkumham Jatim Tingkatkan Pengawasan di Lapas dan Rutan

 


SURABAYA, tjahayatimoer.net - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur memperketat pengawasan di berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

 Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jatim, Heri Azhari, memimpin langsung kegiatan Bintorwasdal (Pembinaan, Monitoring, Pengawasan, dan Pengendalian) pada Minggu (15/9) untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan secara dini.

Kegiatan ini dimulai pada pukul 08.40 WIB, di mana Heri mengunjungi beberapa lokasi penting, termasuk Lapas Kelas I Madiun, Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Rutan Kelas IIB Pacitan, dan Rutan Kelas IIB Nganjuk. Ia didampingi oleh sejumlah pejabat struktural dan staf dari setiap lapas dan rutan yang dikunjunginya.

“Kami fokus pada beberapa area penting untuk memastikan keamanan di lapas tetap terjaga,” tegas Heri saat memimpin inspeksi.

Salah satu perhatian utama dalam kunjungan ini adalah pengecekan blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), termasuk Blok Strafsell, Blok Rehab, dan Blok Rawat Inap. Heri memastikan bahwa pengawasan di setiap blok dilakukan secara ketat sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Pastikan kontrol blok berjalan sesuai SOP, jangan sampai ada tindakan indisipliner,” perintah Heri tegas kepada petugas jaga.

Tak hanya soal keamanan, Kadivpas juga menekankan pentingnya pelayanan yang adil bagi warga binaan. Ia mengingatkan bahwa setiap WBP berhak mendapatkan hak integrasi secara gratis dan transparan. Heri menegaskan bahwa pungutan liar tidak boleh ada dalam proses pelayanan di lapas dan rutan.

"Semua layanan harus gratis dan transparan. Jangan sampai ada pungli!" katanya dengan nada tegas.

Selain memeriksa blok hunian, Kadivpas juga meninjau layanan kunjungan bagi keluarga WBP dan memastikan fasilitas tersebut berjalan dengan baik. Tak ketinggalan, ia juga mengecek kondisi tembok keliling dan brandgang untuk memastikan tidak ada celah bagi penyelundupan barang-barang terlarang ke dalam lapas. (Red.N)


Posting Komentar

0 Komentar