KEDIRI, tjahayatimoer.net - Penjualan rumah bekas setiap tahunnya terus berkembang. Memilih rumah bekas dianggap menjadi solusi bagi mereka yang memiliki dana pas-pasan.
Sebab, harga rumah bekas jauh lebih terjangkau dibandingkan dengan rumah baru.
Selain bisa lebih hemat, proses pembelian rumah bekas ini tidak terlalu rumit.
Penjualannya bisa lebih cepat. Karenanya rumah bekas kerap diburu untuk dijadikan tempat tinggal atau hanya sekadar untuk investasi.
“Sebelum memilih rumah, pastikan terlebih dahulu lokasinya, lingkungan dan model dari rumah tersebut. Wajib dilihat dan dinilai secara detail,” ujar Herdi, 45, seorang konsultan rumah di Kediri.
Lokasi dianggap penting, karena semakin strategis biasanya memiliki nilai yang lebih tinggi.
Lokasi strategis bisanya dapat dijangkau dengan mudah kemana saja.
Kemudian kondisi rumah. Memeriksa terlebih dahulu kondisi bangunan tersebut apakah masih layak atau tidak, termasuk perawatan dan renovasi sebelumnya apabila sudah pernah di renovasi.
Hal lainnya adalah luas rumah. Sebab berpengaruh dengan harga yang akan ditetapkan.
Lalu usia yang dimiliki dari rumah perlu diperhatikan lagi karena bisa jadi rumah yang sudah tua memerlukan renovasi.
Selanjutnya adalah harga jual rumah di sekitar. Calon pembeli harus mengetahui harga jual rumah yang ada di sekitarnya. Hal itu penting untuk diketahui sebagai acuan saat membeli rumah.
Yang tidak kalah penting adalah memeriksa dokumen legal. Yakni dokumen legal, seperti, sertifikat hak milik, IMB (Izin Mendirikan Bangunan), dan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Lalu ventilasi dan pencahayaan.
Terakhir adalah lingkungan. Meninjau lingkungan juga mempunyai peran yang penting, usahakan tempatnya nyaman dengan lingkungannya.
Serta pertimbangkan ke orang paham dengan rumah. Jika memungkinkan mintalah bantuan profesional untuk melakukan pemeriksaan keseluruhan.(Red.AL)
0 Komentar