Blitar, tjahayatimoer.net - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Blitar menggelar Rapat Koordinasi terkait Rencana Zonasi dalam rangka Revisi Rencana Detail Tata Ruang Kota Blitar pada 18 Agustus 2024. Rapat ini merupakan langkah penting dalam penataan ruang kota yang bertujuan untuk memastikan perkembangan kota yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, berbagai pihak terkait dari pemerintahan, perencana tata ruang, hingga perwakilan masyarakat turut hadir untuk membahas dan memberikan masukan mengenai revisi rencana detail tata ruang. Diskusi berjalan intensif dengan fokus pada penyesuaian zonasi yang mencakup kawasan permukiman, industri, komersial, hingga ruang terbuka hijau.
Rencana Zonasi yang sedang disusun diharapkan dapat memberikan panduan yang jelas bagi pembangunan di masa mendatang, sehingga Kota Blitar dapat berkembang dengan tertata dan sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Hasil dari rapat ini akan menjadi dasar dalam penyusunan revisi akhir Rencana Detail Tata Ruang Kota Blitar, yang akan dipublikasikan untuk mendapatkan masukan lebih lanjut dari masyarakat.
Dengan pelaksanaan rapat ini, PUPR Kota Blitar menunjukkan komitmennya dalam mengelola dan menata ruang kota yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Ke depan, diharapkan hasil revisi ini dapat membawa dampak positif bagi tata kelola ruang dan pembangunan Kota Blitar.(Red.AL)
0 Komentar