Surabaya, tjahayatimoer.net - Badan Penganggulangan Bencana Daerah (BPBD) Propinsi Jawa Timur, meminta warga masyarakat di sekitar wilayah kabupaten Malang untuk tetap tenang dan waspada, usai terjadinya gempa bumi dengan magnitudo 5,1 yang terjadi 13 Agustus 2024 pukul 10.03.49 WIB.
Dadang Iqwandy, Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Jawa Timur, Selasa (13/8/2024), menyebut pihaknya masih berkoordinasi dengan BPBD setempat, dikarenakan status bencana ditetapkan apabila menimbulkan dampak kerugian.
"Kalau di teori bencana, pengertian bencana itu, apabila ada timbul kerugian, dan kerusakan terhadap kehidupan, maupun penghidupan. ini ya fenomena alam saja, kalau tidak ada timbul kerusakan, kerugian terhadap kehidupan, maupun penghidupan, belum dikategorikan bencana. Jadi kapan dikatakan bencana, kalau ada timbul kerugian terhadap kehidupan, maupun penghidupan. Jadi masyarakat harus tetap tenang dan waspada dalam merespon dengan baik fenomena alam tersebut," ujar Dadang.
Terbaru, BMKG meralat besaran info Gempa dengan skala Mag:4.9 dengan kedalaman 57Km di Lok:9.12 LS - 112.62 BT (109 km Tenggara KAB-MALANG-JATIM).(Red.AL)
0 Komentar