Dinas Kesehatan Nganjuk Ajak Masyarakat Perbaiki Pelayanan Publik Melalui Ombudsman RI

 


Nganjuk,   tjahayatimoer.net - Dinas Kesehatan Nganjuk mengajak masyarakat untuk turut serta dalam upaya perbaikan pelayanan publik di Indonesia dengan memanfaatkan layanan Ombudsman RI. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang adil dan berkualitas dapat terpenuhi.

Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, Ombudsman RI berperan penting dalam mengawasi dan menilai kualitas pelayanan dari berbagai instansi pemerintah. Dinas Kesehatan Nganjuk menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam proses ini dengan melaporkan segala bentuk keluhan atau ketidakpuasan terkait pelayanan publik yang mereka terima.

"Pelayanan publik yang baik adalah hak setiap warga negara. Dengan melibatkan Ombudsman RI, kita dapat memastikan bahwa pelayanan yang diberikan memenuhi standar yang diharapkan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar perwakilan Dinas Kesehatan Nganjuk.

Masyarakat dapat mengakses layanan Ombudsman RI melalui berbagai saluran, termasuk situs web resmi, hotline, dan layanan pengaduan langsung. Melalui pelaporan yang diterima, Ombudsman RI akan melakukan investigasi dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan jika diperlukan.

Dinas Kesehatan Nganjuk juga mendorong masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam memberikan umpan balik dan laporan tentang pelayanan kesehatan yang diterima. Dengan cara ini, diharapkan pelayanan kesehatan di Nganjuk dapat terus ditingkatkan dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Cara Menghubungi Ombudsman RI:

  • Situs Web ResmiOmbudsman RI
  • Hotline: [Nomor Hotline Ombudsman RI]
  • Layanan Pengaduan: [Link Layanan Pengaduan]

Dengan kerjasama antara masyarakat dan Ombudsman RI, diharapkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, dapat terus membaik. Dinas Kesehatan Nganjuk berkomitmen untuk mendukung dan memfasilitasi upaya perbaikan ini demi kesejahteraan dan kepuasan masyarakat.

"Yuk, perbaiki pelayanan publik di Indonesia melalui Ombudsman RI dan jadikan pelayanan yang kita terima semakin baik dan memuaskan!"(Red.AL)

Posting Komentar

0 Komentar