Bawaslu Kabupaten Kediri Adakan Pemetaan untuk Cegah Kerawanan Pilkada 2024 dan Evaluasi Temuan

 


Kediri,  tjahayatimoer.net - Menindaklanjuti sejumlah temuan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kediri kini mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk menghadapi Pilkada serentak 2024. Langkah ini dilakukan dengan memetakan potensi kerawanan yang mungkin muncul, guna mencegah terulangnya insiden serupa.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, M. Saifuddin Zuhri, menyampaikan bahwa dalam tahapan Pemilu 2024 lalu, Bawaslu telah mencatat beberapa jenis pelanggaran, meskipun tidak masuk dalam kategori berat dan dapat diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku dalam Pemilu 2024 tersebut.

Salah satu temuan yang paling menonjol adalah adanya ketidaksesuaian hasil rekapitulasi suara antara Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan data dari Petugas Pemilihan tingkat kecamatan/desa (PKD) Kabupaten Kediri.

"Kami menemukan ada ketidaksesuaian antara hasil rekapitulasi PKD Bawaslu dengan data dari PPS dan PPK KPU Kabupaten Kediri pada saat Pemilu 2024 kemarin, sehingga diputuskan untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU)," ujarnya setelah acara sosialisasi pengawasan pemilihan dan peluncuran pemetaan kerawanan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2024, Minggu (18/08/2024).

Selain ketidaksesuaian hasil rekapitulasi, evaluasi pada Pemilihan Presiden dan Legislatif 2024, Bawaslu Kabupaten Kediri juga mencatat adanya temuan tentang ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kediri dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 lalu.

"Ada dua ASN di Kabupaten Kediri yang telah kami rekomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," jelas Saifuddin.

Sebagai langkah antisipasi terhadap temuan-temuan yang terjadi saat Pemilu 2024, Bawaslu telah berupaya meningkatkan kompetensi SDM para pengawas di lapangan untuk mencegah terjadinya potensi kecurangan. Selain itu, Bawaslu memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada ASN, TNI, Polri, serta perangkat desa atau kecamatan agar tidak terlibat dalam politik praktis pada Pilkada serentak 2024 mendatang.

"Kami melakukan kegiatan sosialisasi tidak hanya di tingkat kabupaten, tetapi juga di tingkat kecamatan dan desa dengan mengundang pemangku kepentingan setempat," tutupnya.(Red.AL)

Posting Komentar

0 Komentar