Bantu makan siang gratis, Pinsar minta pemerintah revisi UU Peternakan

 



Jakarta,   tjahayatimoer.net - Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) Indonesia melalui Musyawarah Nasional (Munas) VI meminta kepada pemerintah untuk merevisi Undang-Undang (UU) Peternakan Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan guna membangun ekonomi perunggasan yang lebih kompetitif.


Ketua Umum Pinsar Indonesia Singgih Januratmoko melalui keterangan di Jakarta, Minggu, menyatakan pihaknya siap mendukung keberlanjutan program makan siang bergizi gratis yang diusung oleh presiden terpilih di periode mendatang. Oleh sebab itu, revisi UU Peternakan diharapkan dapat diwujudkan guna membangun ekonomi perunggasan yang lebih kompetitif.

"Mengantisipasi kebutuhan pangan seperti beras, jagung, daging ayam, daging sapi, telur, dan susu kami berkoordinasi dengan semua pihak. Tentu, kami akan mengedepankan para peternak agar mendapatkan harga yang baik," kata Singgih.

Anggota Komisi VI DPR RI ini mengungkapkan alasan revisi UU Peternakan harus terealisasi. Ia menyebut satu dekade terakhir menjadi masa kelam bisnis perunggasan, khususnya peternak yang bergerak di bidang budidaya ayam broiler, di mana masalah kelebihan suplai (oversupply) menjadi masalah utama.

Hal tersebut, ungkap dia, salah satunya disebabkan oleh permintaan atau konsumsi daging ayam masyarakat tumbuh jauh di bawah kemampuan produksi ayam broiler.

Adapun kaitannya dengan program makan siang bergizi gratis, kata Singgih, diperkirakan ada sekitar 82 juta orang mulai dari usia PAUD, SD, SMP, SMA hingga lansia yang akan menerima program pemerintah tersebut, dengan proyeksi sejumlah dampak positif seperti serapan ayam yang meningkat 10 sampai 20 persen, yang juga menyebabkan harga akan lebih stabil.

"Program makan bergizi gratis sudah diketok pada APBN 2025 senilai Rp71 triliun. Saat ini harga ayam sering naik turun, diharapkan melalui program ini bisa (harga bisa) stabil," ujarnya.

Melalui Munas VI Pinsar Indonesia, Singgih yang kembali dikukuhkan menjadi Ketua Umum Pinsar Indonesia 2024-2029 itu juga menyampaikan adanya revisi dalam UU Peternakan tersebut bisa mendorong harga ayam di atas harga pokok produksi (HPP), sehingga bisa mewujudkan aspirasi dan harapan peternak mandiri.

Selain itu, pihaknya juga mengusulkan kepada pemerintah untuk menetapkan tanggal 15 Oktober sebagai Hari Ayam dan Telur Nasional.

Sementara Anggota Dewan Pembina Pinsar Indonesia Prof Muladno menyebut program makan siang bergizi gratis berpotensi menciptakan peluang bagi para peternak mandiri untuk bisa lebih sejahtera

"Kami berharap program makan bergizi gratis betul-betul bisa berjalan dan diarahkan ke peternak rakyat," ucapnya.(Red.AL)

Posting Komentar

0 Komentar