NGANJUK, tjahayatimoer.net - Pertarungan meraih kursi kepala daerah di Kabupaten Nganjuk diprediksi ketat dengan munculnya duet srikandi, Ita Triwibawati dan Zuli Rantauwati. Paslon kepala daerah yang disapa Bunda Ita-Mbak Zuli itu bahkan kembali meraih dukungan dengan turunnya rekomendasi dari Partai Hanura.
Rekomendasi dari Partai Hanura itu menyusul surat serupa dari Partai Golkar, agar Bunda Ita-Mbak Zuli maju di Pilkada Nganjuk tahun ini.
Rekomendasi tersebut tertuang pada SK Nomor 12-0/8.3/DPP-Hanura/VIII/2024 tentang Perstujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Provinsi Jawa Timur dari Partai Hanura Periode 2024-2029.
Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Nganjuk, Raditya Haria Yuangga mengatakan rekomendasi keluar setelah Bunda Ita dan Mbak Zuli rampung melewati tahapan yang cukup panjang di internal partai.
"Rekomendasi ini merupakan puncak perjalanan panjang yang telah dilalui Bunda Ita dan Mbak Zuli guna mendapat dukungan dari Partai Hanura," kata Raditya, Selasa (13/8/2024).
Raditya menyebut, pemberian rekomendasi kepada Bunda Ita-Mbak Zuli bukan tanpa alasan. Bunda Ita-Mbak Zuli dianggap sosok yang dibutuhkan dalam proses pembangunan Kota Angin.
Bahkan keduanya telah menyusun beragam program yang nantinya diterapkan saat terpilih. "Program unggulan sudah dipersiapkan oleh keduanya. Mulai sektor infrastruktur, ekonomi, hingga peningkatan kualitas kesehatan maupun pendidikan," tutupnya.
Sebelumnya Bunda Ita-Mbak Zuli telah mengantongi rekom dari Partai Golkar meski kemudian ketua umumnya, Airlangga Hartarto mengundurkan diri.
Tetapi Ketua DPD Partai Golkar Nganjuk, Maria Tunda Dewi mengatakan tidak ada persoalan terkait rekomendasi paslon di Pilkada Kabupaten Nganjuk. Rekomendasi tetap diberikan kepada Bunda Ita-Mbak Zuli.
"Rekomendasi Insya Allah aman (tidak berubah). Rekomendasi untuk Bunda Ita dan Mbak Zuli juga sudah turun," kata Maria.
Maria menjelaskan, rekomendasi paslon merupakan keputusan Partai Golkar atau institusional. Sehingga rekomendasi tak serta-merta turut beralih meskipun Airlangga Hartarto mundur. "Rekomendasi paslon Pilkada tersebut diputuskan oleh DPP Partai Golkar," jelasnya.(Red.AL)
0 Komentar