Tingkah Gemas Para Balita Ikut Push Bike Race Satlantas Polrestabes Surabaya

 



Surabaya,  tjahayatimoer.net  - Ratusan anak memenuhi halaman Satpas Colombo Satlantas Polrestabes Surabaya. Mereka mengikuti lomba push bike dalam rangka Hari Bhayangkara ke-78.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman melihat langsung tingkah lucu para balita yang menggemaskan tersebut. Meski masih kecil, para balita itu begitu bersemangat ikut push bike race. Menurutnya, kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-78 yang diperingati setiap 1 Juli.

"Push bike race ini diselenggarakan di lapangan praktik Satpas Colombo Satlantas Polrestabes Surabaya pada Minggu (30/6) dan diikuti oleh 230 peserta racing," kata Arif

Ia menyebutkan para peserta tak hanya berasal dari sejumlah Surabaya. Namun, juga dari beberapa daerah di Jatim.

"Para peserta terbagi dari golongan tiap-tiap tahun," ujarnya.

Para balita saling beradu ketangkasan dan kelincahan menggenjot push bike. Mereka mengikuti perlombaan sesuai kategori usia. Antara lain half track 2022 mix (perempuan dan laki-laki), 2021 boys, 2021 girls; 2020 boys, 2021 girls; dengan menggunakan full track antara lain 2020 boys, 2020 girl; 2019 boys, 2019 girls; 2018 boys, 2018 girls ; 2017 girls, 2017 boys, serta kategori Top Boys 2016-2015 dan Top Girls 2016-2015.

"Reward dibagi menjadi beberapa podium dengan 10 podium utama, 10 podium novice, dan 10 podium rookie," tuturnya.

Di sela-sela kegiatan, Arif menyampaikan pesan pentingnya keselamatan dan keamanan saat berlalu lintas. Ia berharap masyarakat selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mementingkan menomor satukan keselamatan berkendara di jalan raya.

Ia berharap kegiatan ini dapat memupuk sportivitas anak anak usia dini di bidang sport. Serta berdampak positif dan diharap dapat menjadi bibit unggul generasi emas bangsa.

"Kami mengimbau agar tidak berboncengan lebih dari satu saat mengendarai roda dua karena meningkatnya fatalitas laka lantas di Surabaya ini masih didominasi kendaraan bermotor yang melanggar peraturan berlalu lintas," katanya.(red.Al)

Posting Komentar

0 Komentar