tjahayatimoer.net – Satlantas Polres Jombang melakukan penindakan hukum sebanyak 556 kali dalam Operasi Patuh Semeru 2024 yang berlangsung selama sepekan.
Menurut Kasat Lantas Polres Jombang AKP Nur Arifin S.I.K., petugas melakukan penindakan hukum sebanyak 556 kali. Pelanggaran yang paling banyak dilakukan pengendara yakni tidak memakai helm SNI sebesar 166 kasus, dan pengendara melawan arus terdapat 149 kasus.
Sementara, angka insiden lalu lintas di wilayah hukum Polres Jombang menurun 50-60 persen dibandingkan periode sebelum Operasi Patuh Semeru 2024. Petugas terus melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas dan memakai perlengkapan berkendara.
Satlantas Polres Jombang juga mendatangi SMP-SMP dan menemukan banyak sepeda motor milik siswa yang diparkir di halaman rumah warga yang berada di sekitar sekolah. Petugas melakukan mendata siswa yang membawa sepeda motor dan akan menggelar audiensi dengan sekolah serta wali murid.(Red.AL)
0 Komentar