Pencuri Motor Beraksi di Hotel Oyo di Kediri, Pemilik Bingung Saat Check Out Karena Motor Raib

  


KEDIRI,   tjahayatimoer.net  - Ditinggal menginap di Hotel Oyo, sepeda motor milik warga Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri raib digondol maling.

Beruntungnya, pihak kepolisian berhasil menangkap terduga pelaku pencurian tersebut.

Daffa (19) warga Papar kehilangan sepeda motornya pada Rabu (17/7/2024) saat hendak keluar dari Hotel Oyo di salah satu kawasan di Kediri.


Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama mengatakan, mulanya korban masuk ke hotel pada Selasa (16/7/2024) malam dan memarkirkan sepeda motor Honda Vario berplat nomor AG 2287 AAM dengan keadaan dikunci setir.

Kemudian pagi harinya sekitar pukul 07.15 WIB saat korban hendak check out didapati sepeda motornya sudah tidak ada di lokasi.

"Korban dibantu karyawan hotel mengecek kamera CCTV yang terpasang. Ternyata setelah dilihat ada orang tak dikenal datang ke lokasi dan mengambil motor korban. Kejadiannya sekitar pukul 03.00 WIB," kata AKP Fauzy, Rabu (31/7/2024).

Karena merasa menjadi korban pencurian, Daffa kemudian melapor pada kepolisian terdekat. AKP Fauzy menuturkan, menindaklanjuti laporan tentang tindak pidana tersebut, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan petunjuk rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil penyelidikan diketahui terduga pelaku berada di wilayah Surabaya. Kemudian Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri dan Polres Kediri Kota dengan dibackup Unit Resmob Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan keberadaan terduga pelaku.


"Sampai pada Jumat (19/7/2024) kemarin kami berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku. Kami amankan di Surabaya," terang AKP Fauzy.

Keempat terduga pelaku tersebut di antaranya Sulaksono (44) asal Kota Surabaya, Kevin (27) asal Mojokerto, Agus (27) asal Kota Surabaya, serta Heri Hamzah (27) asal Kota Surabaya. Keempatnya diketahui memiliki peran berbeda-beda saat beraksi.

"Para terduga pelaku beserta barang bukti berupa kunci T dan pakaian yang digunakan pada saat melakukan tindak pidana pencurian tersebut kami amankan ke Polres Kediri guna proses lebih lanjut," ungkap AKP Fauzy.

Ternyata para terduga pelaku ini melancarkan aksinya di beberapa wilayah termasuk di Kota Kediri dan Kota Malang. Sulaksono Agus dan Heri Hamzah juga tercatat sebagai residivis di kasus yang sama.(Red.Tim)


Posting Komentar

0 Komentar