Minat Warga Kediri Buat KTP Digital Rendah, Sebab Banyak Persyaratan Masih Gunakan KTP Fisik

  


KEDIRI,   tjahayatimoer.net  - Pemerintah mulai mengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) fisik dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara bertahap.

Namun proses pergantian tersebut ternyata tak bisa berjalan cepat


Seperti di Kabupaten Kediri, dari total penduduk ber KTP 1,3 juta jiwa baru belasan ribu orang yang sudah terdaftar dalam IKD. Sementara sisanya masih belum.

Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kediri, belum ada 10 persen penduduk ber KTP yang mengaktifkan IKD.

“Masih belum banyak (mengaktifkan IKD). Sampai saat ini baru ada 17.927 orang saja yang sudah. Padahal total penduduk ber KTP ada sekitar 1,3 jiwa,” kata Kabid Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data, Dispendukcapil Kabupaten Kediri, Ongky Asep Satuhu, Kamis (4/5/2024).


Ongky mengatakan, salah satu faktor rendahnya minat masyarakat untuk mengaktifkan IKD, karena masih banyak persyaratan yang mengharuskan menunjukkan KTP fisik.

Persyaratan dalam mengurus administrasi tertentu memang saat ini masih banyak yanh dimintai e-KTP fisik. Bahkan tak jarang yang mengharuskan penyerahan fotokopi dari KTP tersebut.


“Saat ini memang baru beberapa lembaga saja yang terintegerasi dengan IKD. Jadi untuk lembaga atau instansi lain masih memerlukan KTP fisik,” terang Ongky.

Selain itu, lanjutnya, pengaktifan IKD yang memerlukan koneksi internet serta space data khusus di smatrphone juga disebutnya sempat menuai kendala. Beberapa orang dinilai masih keberatan untuk melakukan prosedur tersebut.

Meski saat ini jumlah pengaktifan IKD di Kabupaten Kediri masih rendah, pihak Dispendulcapil menargetkan akan memenuhi 1/4 penduduk terdaftar selama setahun ke depan. Sementara ini pengaktifan IKD mulai menyasar para ASN yang bekerja di lingkup Pemerintah Kanupaten Kediri (Pemkab Kediri).

“Sifatnya tidak memaksa karena belum wajib. Namun kami terus berupaya supaya jumlah pengaktifan IKD ini terus memenuhi target. Karena nantinya masyarakat juga yang akan dimudahkan,” ujarnya.


Sekadar informasi, alasan pemerintah mengubah KTP fisik ke bentuk digital adalah untuk penghematan biaya penerbitan kartu identitas.

Selaim itu, IKD juga disebut dapat mencegah pemalsuan dan penyalahgunaan data kependudukan yang bisa dilakukan pada KTP fisik. Hadirnya IKD ini juga diharapkan mampu membuat urusan administrasi kependudukan lebih praktis.(Red.AL)


Posting Komentar

0 Komentar