tjahayatimoer.net - Intan Puspita Mayasari, pemilik Bakso Ronggolawe di Jalan Bulak Banteng, Surabaya, mengambil langkah hukum dengan melaporkan pemilik akun TikTok @Juragankartunlama ke Satreskrim Pelabuhan Tanjung Perak. Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik usaha miliknya. Kasus tersebut berawal saat pemilik akun Tiktok mengunggah sebuah video yang merekam pentol Bakso Ronggolawe. Penggunggah video menyertakan narasi bahwa benda berwarna hitam yang ada di bakso tersebut berasal dari daging tikur. Video tersebut viral di media sosial dan tersebar di berbagai grup Whatsapp.
Intan Puspita Mayasari menegaskan bahwa klaim tersebut adalah hoaks. Ia yakin di pengunggah video sengaja merusak reputasi usahanya yang telah berdiri sejak tahun 1986.
Dampak dari postingan itu, pembeli di warung baksonya menurun drastis. Jika satu hari biasanya laku kisaran 500 mangkok, kini hanya sekitar 100 mangkok saja. "Saya merasa sangat dirugikan oleh kejadian ini. Saya berharap pelaku dapat ditangkap, meminta maaf, dan membuat klarifikasi atas informasi hoaks yang telah disebar," ujar Intan Puspita Mayasari. Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M. Prasetyo, telah mengonfirmasi bahwa Intan Puspita Mayasari telah memberikan keterangan sebagai pelapor. Ia mengaatakan penyelidikan masih terus berlanjut dan pihaknya akan memeriksa saksi-saksi, termasuk pegawai Bakso Ronggolawe.
"Kami juga sedang mencari pemilik akun @Juragankartunlama yang dilaporkan oleh Intan Puspita Mayasari," kata AKP M. Prasetyo. Sementara itu Iptu Suroto dari Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menambahkan video tersebut sudah tidak tersedia lagi di akun penggunggah. Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran atas klaim mengenai bakso yang diduga mengandung daging tikus.(Red.AL)
0 Komentar