KEDIRI, tjahayatimoer.net - Aliansi Kediri Bersatu (AKB) yang merupakan gabungan sejumlah pegiat LSM di Kediri Raya bakal menggelar aksi menuntut pencabutan trayek bus PO Bagong.
Tuntutan ini disampaikan karena PO Bagong sudah sering kali terlibat kecelakaan di wilayah Kediri Raya yang mengakibatkan sejumlah korban jiwa.
Bagus Romadhon, dari AKB menyebutkan, kasus kecelakaan lalulintas terkini yang melibatkan bus PO Bagong terjadi di Perempatan Mojoroto, Kota Kediri pada Senin (29/7/2024).
Kecelakaan ini mengakibatkan satu korban penumpang sepeda motor meninggal dunia dan satu korban mengalami luka berat.
Pihak AKB juga telah mendapatkan surat kuasa dari keluarga korban kecelakaan lalulintas bakal menggelar aksi damai serta sweeping operasional bus PO Bagong pada, Kamis (1/8/2024).
Bagus Romadhon menjelaskan, aksi yang dilakukan AKB demi keadilan dan tertibnya lalulintas serta keselamatan lalu lintas di jalan raya.
Sementara tuntutan yang disampaikan untuk menghentikan operasional bus PO Bagong sampai ada putusan hukum terkait dengan kecelakaan lalulintas antara bus PO Bagong dengan pengendara sepeda motor yang terjadi pada Senin (29/7/2024).
Tuntutan lainnya supaya pihak berwenang mencabut izin operasional trayek bus PO Bagong.
Sementara kecelakaan lalulintas yang terjadi di Perempatan Mojoroto melibatkan bus PO Bagong nopol N 7225 UI yang di kemudikan Yudi Handoko (36) warga Trenggalek.
Sementara pengendara sepeda motor yang terlibat kecelakaan nopol AG 5285 ECB yang dikemudikan Mujayatun (50) warga Kelurahan Dermo, Kota Kediri.(Red.Tim)
0 Komentar