SEMARANG, tjahayatimoer.net - Sebanyak 102.628 calon peserta didik (CPD) tidak lolos seleksi masuk SMA/SMK Negeri di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah 2024. Hasil seleksi itu diumumkan melalui laman resmi PPDB Jateng pada Senin (1/7/2024) pukul 21.00 WIB. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah Uswatun Hasanah mengakui adanya keterbatasan daya tampung CPD di Jateng.
Dia menjelaskan, dari 541.073 jumlah lulusan SMP/sederajat, sebanyak 324.487 CPD di antaranya telah mengikuti proses pendaftaran di PPDB hingga tahap verifikasi berkas. "Jumkah kursi (SMAN/SMKN) di Jateng ini kan terbatas. Daya tampung yang tersedia sebesar 221.859 kursi," jelas Uswatun melalui sambungan telepon, Rabu (3/7/2024).
Kuota itu terdistribusi pada 361 SMA Negeri sebanyak 117.851 kursi, dan 234 SMK Negeri sebanyak 104.008 kursi.
Alasan 102.000 CPD tersingkir Dalam hal ini, Uswatun terus mengupayakan penambahan rombongan belajar (rombel) atau kelas di setiap PPDB agar daya tampung CPD di sekolah negeri semakin besar. "Dari tahun ke tahun selalu mengalami penambahan jumlah rombel. Tahun ini ada 62 rombel penambahan atau sekitar 1.334 (kuota CPD)," bebernya Kendati demikian, kuota tambahan masih jauh dari jumlah pendaftar.
Alhasil lebih dari 102.000 CPD dengan poin terendah dalam jurnal PPDB terpaksa tidak memperoleh kursi SMAN/SMKN yang diinginkan. "Nah, ketika jumlah rombel atau kemampuan daya tampung di sekolah Jateng memang belum mencukupi untuk semuanya, maka ya sekolah swasta pun juga hadir, memiliki tugas yang sama," tuturnya. Maka dari itu, Uswatun berpesan agar CPD yang belum lolos untuk tetap semangat melanjutkan pendidikan di sekolah swasta dan mengejar prestasi untuk masa depan.
Sementara bagi CPD kurang mampu secara ekonomi, dia menyampaikan sekolah swasta memiliki beasiswa miskin (BSM) agar peserta didik tetap mendapat hak pendidikan. "Di swasta ada. Jadi ada Beasiswa Miskin (BSM), nanti diintenalisir dari masing-masing cabang dinas. Kemudian ada beasiswa reguler setiap bulan, itu kalau benar-benar tidak mampu dan mengajukan nanti diverifikasi," tandasnya.(Red.AL)
0 Komentar