Sistem Layanan Keimigrasian Sudah Pulih, Begini Penjelasan Dirjen Imigrasi

 


Jakarta 
, tjahayatimoer.net- Sistem layanan imigrasi telah pulih. Tak hanya untuk perlintasan, tapi juga untuk pelayanan dan pengurusan visa, izin tinggal, hingga paspor.
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim mengatakan sistem telah pulih dan beroperasi normal sejak Jumat (28/6/2024) ini. Namun, untuk sistem perlintasan sudah pulih dan beroperasi dengan baik sejak Sabtu malam (22/6/2024) lalu.

"Autogate, aplikasi visa dan izin tinggal sudah normal pada Minggu (23/6/2024). Aplikasi M-Paspor dan Cekal Online beroperasi kembali pada Minggu (23/6/2024), dan sistem penerbitan paspor pulih sepenuhnya hari ini," kata Silmy dalam keterangannya, Jumat (28/6/2024).

"Sejak gangguan di PDN (Pusat Data Nasional) Kementerian Kominfo terjadi pada pekan lalu, kami melakukan langkah-langkah penanganan, dimulai dari mengeluarkan kebijakan yang responsif dan adaptif untuk menangani dampak serangan siber tersebut," imbuhnya.

Silmy menjelaskan penanganan paling awal dilakukan pada sistem perlintasan di tempat perlintasan imigrasi (TPI) bandara dan pelabuhan. Dimulai dengan penggunaan pemeriksaan secara manual dan terdokumentasi. Meski, proses masuk-keluar Bandara terganggu kendala kesisteman, Imigrasi tetap memiliki record perlintasan.

"Pengambilan keputusan pemindahan data center dilakukan setelah 12 jam sejak gangguan teknis di pusat data nasional (PDN) Kementerian Kominfo terjadi. Kami mengamati perkembangan recovery PDN yang tidak menunjukan hal positif di hari pertama gangguan. Untuk menangani kendala sistem, langkah awal yang dilakukan oleh Tim IT Ditjen Imigrasi yaitu memastikan status database Imigrasi di PDN. Selanjutnya tim menyusun Application Recovery Plan, membentuk Satgas Pemulihan Layanan Imigrasi dan melakukan inventarisasi kebutuhan teknis," ujarnya.

Mulai Kamis (20/6/2024) sore, sambung dia, Tim IT Ditjen Imigrasi telah memindahkan dan mengintegrasikan data back up Imigrasi ke data center baru. Jumat (21/6/2024), pemulihan sistem menunjukkan tanda-tanda positif. Pemulihan layanan imigrasi secara bertahap dimulai dari Cekal Online, Interpol, Aplikasi Perlintasan Keimigrasian dan Autogate. Setelah stabil, pemulihan dilanjutkan ke Layanan Visa, Izin Tinggal dan Layanan Paspor.

"Tim IT Ditjen Imigrasi bekerja 24 jam untuk mengurai kendala sistem layanan Imigrasi. Ketika kita mendapat info berangsur pulihnya sistem aplikasi, petugas di bagian visa dan paspor masuk kerja pada hari libur (Sabtu-Minggu) untuk dapat melayani proses penerbitan visa dan paspor yang sempat terhambat," tuturnya.

Progress pemulihan sistem menunjukkan hasil yang signifikan sejak hari Kamis (27/6/2024), di mana 60% dari seluruh titik layanan keimigrasian di Indonesia dan luar negeri sudah pulih. Hari Jumat (28/6/2024) sistem pulih 100%.

Kantor imigrasi se-Indonesia tetap melayani pemohon paspor seperti biasa saat gangguan PDN terjadi. Namun demikian, penerbitan paspor membutuhkan waktu lebih lama dari biasanya. Setidaknya, 60.000 paspor yang penerbitannya sempat terhambat selama 3 hari selama gangguan pada PDN mulai ter-cover.

Bagi pemohon yang sudah melakukan wawancara dan foto di akhir pekan lalu diprioritaskan untuk dapat mengambil paspornya dalam pekan ini. Silmy menegaskan, Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian yang terdampak oleh serangan siber pada PDN mengakomodasi 431 titik layanan imigrasi di unit pelaksana teknis, perlintasan, dan kantor wilayah di seluruh Indonesia serta perwakilan RI di luar negeri. Menurut Silmy, sistem ini juga terintegrasi dengan 22 kementerian/lembaga terkait.

"Atas kejadian ini ada hikmah yang kami dapat, kami lebih bisa memahami dampak nyata dari serangan siber dan cara penanggulangannya, dibutuhkan keputusan yang cepat dalam menghadapi gangguan kesisteman yang disebabkan oleh serangan siber dan kita tentu akan menyiapkan langkah-langkah penanganan yang lebih baik," tutupnya.(red.i)



Posting Komentar

0 Komentar