Kedua anggota Polres Probolinggo Kota yang menjadi korban pembacokan adalah Bripda AFF dan Bripda ARC.
Dalam insiden ini pelaku berinisial AI (17) warga Banyuanyar Lor Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo.
Pembacokan anggota Polres Probolinggo Kota ini terjadi sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan WR Supratman kelurahan Jati Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo.
Akibat sabetan celurit itu membuat 2 anggota personel anggota mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke RSUD Dr Moh Saleh untuk perawatan.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani melalui Plt. Kasi Humas Iptu Zainullah menerangkan setelah melalui penyidikan lebih lanjut, penyidik menetapkan dua orang anggota geng motor Gaza sebagai tersangka baru.
Dia adalah AHJ, 19, warga Kota Probolinggo yang juga ketua geng motor Gaza sekaligus koordinator geng motor American Probolinggo yaitu Tim Gukguk, Selatan Society, dan Gazstack.
“Satu tersangka lain adalah MBP, 19, warga Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang “,kata Iptu Zainullah.
AHJ, dikenakan pasal 160 KUH Pidana sebab telah menghasut anggota genk lainnya untuk berkumpul, menyerang, dan membawa sajam.
Sedangkan MBP dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 karena membawa sajam jenis celurit.
“Saat ini, ketiganya ditahan di Mapolres Probolinggo Kota,”kata Iptu Zainullah.
Khusus tersangka AI (17) pelaku pembacokan anggota Polres Probolinggo Kota, menempati kamar tersendiri untuk anak-anak.
“Untuk Pelaku inisial AI sebab usianya masih di bawah umur jadi ditempatkan di kamar tahanan khusus anak,” pugkas Iptu Zainullah.
Diketahui, secara keseluruhan, anggota geng motor yang diamankan karena terlibat tawuran berjumlah 23 orang.
Tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan 20 lainnya dikembalikan pada orang tua masing-masing. (red.Tim)
0 Komentar